Balikpapan Perkuat Komitmen Kota Layak Anak, KemenPPPA Apresiasi Langkah Nyata dan Regulasi Daerah

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Apresiasi ini disampaikan dalam kegiatan Aplikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) yang digelar belum lama ini di Balikpapan.
Asisten Deputi Verifikator Lapangan KemenPPPA, Muhammad Ihsan, mengungkapkan rasa terima kasih atas keseriusan Pemkot Balikpapan yang dinilai aktif melakukan evaluasi mandiri dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan KLA.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Balikpapan dan seluruh pihak yang telah melaksanakan evaluasi KLA secara mandiri dan berkesinambungan. Ini mencerminkan komitmen daerah terhadap hak-hak anak,” ujar Ihsan dalam sambutannya.
Ihsan menjelaskan bahwa KLA merupakan sistem pembangunan yang menempatkan anak sebagai subjek pembangunan, berdasarkan hak-hak anak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 serta Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Menurutnya, peran kepala daerah menjadi kunci utama dalam suksesnya penyelenggaraan KLA, dengan dukungan dari pemerintah provinsi dan supervisi nasional oleh KemenPPPA.
Pendidikan dan Perlindungan Khusus
Evaluasi KLA sendiri dilaksanakan berdasarkan 24 indikator yang terbagi dalam lima klaster substansi, yaitu: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus.
“Setiap anak berhak tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari segala bentuk kekerasan. Maka, pemerintah daerah wajib memastikan seluruh kebijakan dan fasilitas publik berpihak pada anak,” tegas Ihsan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Timur yang aktif memberikan pendampingan terhadap kabupaten/kota di wilayahnya dalam pelaksanaan KLA. KemenPPPA mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, media, dan dunia usaha agar perlindungan anak menjadi bagian dari sistem sosial yang utuh.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa Pemkot telah menetapkan komitmen melalui Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan KLA, yang disahkan awal tahun ini.
“Komitmen ini tidak berhenti di atas kertas. Kami ingin KLA menjadi budaya, menjadi sistem hidup masyarakat kota,” tegas Bagus saat membuka rapat koordinasi lintas sektor di Balikpapan, Kamis (12/6/2025).
Menurut Bagus, Pemkot telah membentuk Forum Anak di enam kecamatan dan 34 kelurahan, membangun dua Unit Layanan Perlindungan Khusus Anak (ULPKA), serta mendorong terbentuknya Satuan Pendidikan Ramah Anak yang telah terstandarisasi nasional.
Fasilitas Kesehatan
Dalam bidang kesehatan, 98,5% proses persalinan pada 2023 dilakukan di fasilitas kesehatan, yang dinilai mencerminkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Pemkot juga tengah menyiapkan kebijakan pelarangan iklan rokok di seluruh jalan utama, sebagai langkah konkret menciptakan ruang publik yang sehat dan aman bagi anak-anak.
Bagus menambahkan, keberhasilan pelaksanaan KLA sangat bergantung pada sinergi semua pihak, termasuk masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil, hingga pelaku usaha.
“Dengan atau tanpa penghargaan, kami akan tetap bekerja untuk menjadikan Balikpapan kota yang nyaman, aman, dan membahagiakan bagi semua anak,” ujarnya.
Bagus pun berharap, anak-anak Balikpapan bisa tumbuh sehat, bahagia, dan memiliki daya saing yang tinggi, sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai budaya dan akhlak.
“Kami ingin menjadikan anak sebagai pusat pembangunan. Karena masa depan Balikpapan ada di tangan mereka,” pungkasnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA