Balikpapan Perluas Digitalisasi Perlindungan Sosial, Warga Diminta Perbarui Data 

Kick off dan sosialisasi perlinsos yang dilaksanakan di BSCC Dome. (Foto:Inibalikpapan.com/Samsul)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com– Pemerintah Kota Balikpapan mulai memperluas penerapan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) sebagai langkah memperbaiki akurasi data penerima bantuan dan memastikan program bantuan sosial tersalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Komitmen tersebut ditandai melalui kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (2/6/2026).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang dipercaya pemerintah pusat untuk menjalankan program perluasan digitalisasi perlindungan sosial. Kepercayaan tersebut dinilai sebagai kesempatan untuk memperkuat tata kelola bantuan sosial yang lebih transparan, efektif, dan berbasis data.

Menurut Rahmad, persoalan ketidaktepatan data masih menjadi tantangan dalam berbagai program bantuan sosial. Karena itu, digitalisasi dilakukan agar proses pendataan penerima manfaat dapat berjalan lebih akurat, sekaligus mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.

“Melalui sistem digital yang terintegrasi, pemerintah dapat memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data,” ujarnya.

Program pendataan Perlinsos digital akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkot Balikpapan menyiapkan 365 Agen Perlinsos yang ditempatkan di 34 kelurahan dan enam kecamatan.

Para agen tersebut bertugas mendampingi masyarakat dalam proses registrasi, verifikasi, validasi data, hingga menerima dan menindaklanjuti sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian informasi.

Miliki Akses Digital

Masyarakat yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos. Sementara itu, warga yang belum memiliki akses digital, lanjut usia, atau belum mengaktifkan IKD dapat memanfaatkan layanan pendampingan yang tersedia di tingkat kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Untuk memastikan program berjalan optimal, pemerintah daerah juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, hingga ketua RT untuk aktif melakukan sosialisasi. Ketua RT diharapkan dapat memastikan setiap kepala keluarga di wilayahnya mengikuti proses pendataan dan memperbarui data kependudukan yang diperlukan.

Rahmad menegaskan keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga partisipasi masyarakat. Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan sosial yang adil dan tepat sasaran.

“Jangan sampai ada warga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat karena data belum diperbarui. Sebaliknya, data yang valid juga akan memastikan bantuan tidak diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria,” katanya.

Melalui perluasan digitalisasi perlindungan sosial ini, Balikpapan diharapkan mampu menjadi percontohan nasional dalam transformasi layanan bantuan sosial berbasis digital. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses