Begini Tanggapan Presiden Prabowo Soal Hukuman Mati untuk Koruptor
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti risiko penerapan hukuman mati bagi koruptor. Menurutnya, persoalan terbesar bukan hanya tingkat beratnya hukuman, tetapi kemungkinan putusan keliru ketika bukti yang digunakan ternyata tidak cukup.
Prabowo menegaskan, hukuman mati memiliki konsekuensi yang berbeda dengan sanksi lainnya karena tidak dapat dikoreksi setelah eksekusi dilakukan.
“Ini masalahnya bukan soal koruptor ya. Masalah siapa pun yang hukum mati. Masalahnya kalau dilaksanakan nggak bisa diralat. Padahal kadang-kadang eh buktinya nggak cukup,” kata Prabowo dalam program Prabowo Menjawab, dikutip Jumat (18/9/2026), dilansir dari suara,com jaringan inibalikpapan.
Prabowo mengatakan kemungkinan kesalahan putusan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan hukuman mati. Ia mencontohkan kasus di Amerika Serikat ketika terpidana yang telah dijatuhi hukuman mati kemudian diketahui tidak bersalah.
“Bahkan banyak yang dihukum mati itu nggak bersalah. Ada sekian persen di Amerika di mana kan terbukti. Sekarang ada DNA test dan sebagainya,” ujarnya.
Prabowo Tekankan Penindakan Tegas dan Kejar Uang Koruptor
Alih-alih hanya berfokus pada hukuman, Prabowo menekankan pentingnya penindakan hukum yang tegas sekaligus upaya mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.
“Jadi kalau menurut saya, yang paling penting adalah tindakan tegas, sistem, ya. Dan upaya untuk mengembalikan uang-uang itu,” kata Prabowo.
Menurutnya, pengembalian aset hasil korupsi bukan perkara mudah karena sebagian pelaku dapat membawa atau menyembunyikan aset di luar negeri.
“Tapi ya tidak gampang, benar, tidak gampang. Banyak yang lari ke luar negeri,” ujarnya.
Prabowo menyebut pemerintah memiliki mekanisme kerja sama internasional, termasuk melalui Interpol, untuk mengejar pelaku maupun aset yang berada di luar negeri.
“Tapi kita sekarang ada sistem, ada Interpol dan sebagainya, ya kita kejar terus,” katanya.
Prabowo Singgung Korupsi Dana Bencana
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyinggung ketentuan pidana terhadap korupsi yang berkaitan dengan dana bencana alam.
Ia menyatakan, berdasarkan pemahamannya, korupsi terhadap dana yang diperuntukkan bagi penanganan bencana memiliki ancaman hukuman berat dalam hukum pidana.
“Saya kira kita pun sudah ada di KUHP kita ya mungkin eh kalau tidak salah saya terus terang saja saya bukan ahli hukum, tapi kalau tidak salah kalau korupsi dana bencana alam, itu juga hukumannya sangat berat,” tutur Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo ketika menjawab pertanyaan mengenai pandangannya terhadap hukuman mati bagi koruptor. Dalam penjelasannya, ia lebih menekankan pentingnya memastikan proses hukum berbasis bukti sekaligus mengejar pengembalian uang negara.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
