KPAI: Pemulihan Anak Korban MBG Tak Boleh Berhenti di Rumah Sakit

Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. (indonesia.go.id)
Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. (indonesia.go.id)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta penanganan anak korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berhenti setelah mereka mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyoroti kondisi korban di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang masih mengalami efek kesehatan berulang setelah keluar dari rumah sakit.

Menurut Jasra, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan anak membutuhkan perhatian berkelanjutan. Dampak kesehatan yang dialami korban dapat memengaruhi kehidupan anak sekaligus menambah beban keluarga.

“Ketika anak menjadi sakit akibat program yang seharusnya memenuhi hak gizinya, jangan sampai keluarga justru menanggung seluruh akibatnya sendiri. Negara harus hadir sampai proses pemulihan selesai,” ujar Jasra, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

KPAI Soroti Keselamatan Anak dalam Program MBG

Jasra juga mengingatkan agar keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang telah disalurkan.

Menurutnya, pelaksanaan program harus memperhitungkan risiko kesehatan apabila standar keselamatan makanan tidak terpenuhi.

“Jangan sampai kita sibuk menghitung berapa juta porsi yang sudah dibagikan, tetapi lupa menghitung berapa besar risiko yang harus ditanggung seorang anak ketika standar keselamatan tidak terpenuhi,” kata Jasra.

Ia menegaskan keselamatan anak harus menjadi dasar utama dalam pelaksanaan MBG.

Target penyaluran, anggaran, kepentingan kelembagaan maupun kepentingan lainnya, kata Jasra, tidak boleh mengesampingkan keselamatan penerima manfaat.

“Keselamatan anak adalah garis merah yang tidak boleh dinegosiasikan oleh target, anggaran, kepentingan kelembagaan maupun kekuatan lobby. MBG harus menjadi program yang menyehatkan anak, bukan menambah risiko baru bagi anak dan keluarganya,” ujarnya.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses