Biaya Kuliah: Komisi X DPR Desak Pemerintah Revisi Skema UKT Anak PNS
MAKASSAR, Inibalikpapan.com – Skema penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri kini menjadi sorotan tajam Komisi X DPR RI. Hal ini dipicu oleh banyaknya keluhan dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa keberatan dengan penetapan golongan UKT yang dinilai tidak realistis.
Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, mengungkapkan adanya persepsi keliru yang menganggap setiap keluarga ASN secara otomatis masuk dalam kelompok ekonomi mampu. Dampaknya, putra-putri abdi negara ini kerap dijatuhi golongan UKT tinggi yang tidak sebanding dengan pendapatan riil orang tuanya.
Beban Berat ASN di Tengah Biaya Pendidikan Tinggi
Dalam kunjungan kerja di Universitas Negeri Makassar, Jumat (10/4/2026), Juliyatmono menegaskan bahwa kenaikan penghasilan ASN saat ini tidak cukup signifikan untuk mengejar lonjakan biaya pendidikan.
“Ini jadi problem ke depan. ASN atau PNS itu kenaikannya tidak cukup signifikan, belum memenuhi kebutuhan. Tapi masuk kelas (golongan UKT tinggi) karena dianggap orang yang berlebih cukup. Ini berat, maka harus ada kebijakan khusus,” ujar Juliyatmono.
Ia menilai penetapan UKT bagi keluarga ASN saat ini sudah “tidak nyambung” dengan kondisi objektif. Banyak ASN yang justru kesulitan menyekolahkan anak mereka ke jenjang kuliah karena skema yang dipukul rata.
Simulasi Beban: Golongan III/b dengan Dua Anak Kuliah
Politisi Fraksi Partai Golkar ini memberikan gambaran nyata betapa sulitnya posisi ASN golongan menengah. Ia menyebut, ASN golongan III/b atau III/d akan sangat tercekik secara finansial jika memiliki dua anak yang kuliah secara bersamaan di perguruan tinggi negeri dengan UKT golongan atas.
“Seorang ASN golongan III/b punya dua anak kuliah itu sangat berat. Mereka tertinggal dengan kondisi objektif sesungguhnya. Jangan sampai mereka tidak mendapat kesempatan luas bagi putra-putrinya untuk mendapatkan pendidikan tinggi,” ungkapnya.
Desak Pemerintah Cari Rumusan Baru
Juliyatmono mendesak pemerintah dan pihak universitas untuk segera mencari rumusan kebijakan yang lebih adil. Ia berharap ada klasifikasi khusus yang mempertimbangkan beban hidup serta jumlah tanggungan anak dari seorang ASN, sehingga hak pendidikan anak tetap terjamin tanpa menghancurkan ekonomi keluarga.
Menurutnya, kebijakan yang lebih pro-ASN diperlukan agar para abdi negara tetap bergairah dalam bekerja tanpa harus mencemaskan masa depan pendidikan anak-anak mereka. / DPR
BACA JUGA
