BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim merelokasi satu ekor buaya dari Perairan Kawasan Guntung, Bontang ke Penangkaran Teritip Balikpapan
Buaya yang direlokasi tersebut, diduga Buaya Riska, yang akrab dengan Pak Ambo dan cukup popular di konten YouTube @FitrianiRISKA.
“Relokasi ini sesuai dengan permintaan masyarakat bahwa sudah ada surat pernyataan semua pihak di Kelurahan Guntung untuk mengevakuasi buaya di situ, termasuk Riska,” ujar Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto, Jumat (7/10/2023).
Buaya itu direlokasi ke Penangkaran Teritip, karena BKSDA belum memiliki penangkaran sendiri untuk buaya. Pihaknya sudah berkordinasi dengan pengelola Penangkaran Teritip
“Pengelola menyatakan sanggup untuk memelihara, memberi makan dan cukup layak untuk dititipkan di sana dulu sambil menunggu lokasi pelepasannya,” ujarnya
Kata dia, relokasi sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Khususnya jika mengancam nyawa manusia.
“Posisi kita serba susah juga, satwa ini dilindungi negara. Setiap orang tidak boleh memelihara (buaya), membunuh (buaya) sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990,” ujarnya
“Dan disebutkan juga jika sudah mengancam keselamatan manusia dan bisa dilakukan tindakan apapun termasuk salah satunya adalah melakukan evakuasi. Kita juga melakukan evakuasi sesuai permintaan masyarakat.”