Balikpapan–IKN Makin Terhubung, BPTD Kaltim Tata Transportasi dan Kejar Target Zero ODOL 2027
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Konektivitas transportasi Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diperkuat. Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur mulai menata titik naik-turun penumpang sekaligus mendorong penertiban kendaraan angkutan barang sebagai bagian dari persiapan Zero ODOL 2027.
Penataan zona pick-up dan drop-off layanan Balikpapan City Trans (BACITRA) dan angkutan antarmoda Balikpapan–IKN dilakukan di dua titik aktivitas masyarakat, yakni Terminal Penumpang Pelabuhan Semayang dan Plaza Balikpapan.
Kepala BPTD Kelas II Kaltim Renhard Ronald mengatakan penataan tersebut ditujukan untuk membuat aktivitas naik-turun penumpang lebih tertib, aman dan nyaman sekaligus memperkuat integrasi antarmoda.
“Penataan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan kualitas dan konektivitas layanan transportasi darat di Kota Balikpapan, khususnya menuju simpul transportasi utama,” ujar Renhard dalam kegiatan di Plaza Balikpapan, Kamis (27/8/2026).
Tiga Simpul Transportasi Balikpapan Mulai Terintegrasi
Zona pick-up dan drop-off di Pelabuhan Semayang dan Plaza Balikpapan melengkapi fasilitas serupa yang sebelumnya diresmikan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan pada 9 Maret 2026.
Dengan penataan tersebut, jaringan layanan transportasi di Balikpapan diarahkan semakin terhubung, terutama bagi masyarakat yang melanjutkan perjalanan menuju IKN.
BACITRA sendiri telah beroperasi sejak Juni 2024. Layanan ini merupakan kerja sama Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan operator PT Sinar Jaya Megah Langgeng.
Pengelolaan BACITRA dijadwalkan secara resmi beralih kepada Pemerintah Kota Balikpapan pada Juli 2027.
Balikpapan–IKN Layani Ribuan Penumpang
Sementara layanan angkutan antarmoda Balikpapan–IKN telah beroperasi sejak November 2022. Rute ini menghubungkan Pelabuhan Semayang, Plaza Balikpapan, Bandara Sepinggan, Terminal Penumpang Tipe A Batu Ampar hingga kawasan IKN melalui jalur Samboja–Sepaku.
Lintasan tersebut memiliki panjang sekitar 127 kilometer dengan waktu tempuh Balikpapan–IKN sekitar tiga jam.
Pada 2026, layanan tersebut didukung tujuh kendaraan berkapasitas 25 penumpang dengan headway sekitar 60 menit. Tarif perjalanan ditetapkan Rp43.000 per penumpang.
Data BPTD Kaltim mencatat, sepanjang Januari–Juni 2026, angkutan antarmoda Balikpapan–IKN telah mengangkut 18.534 penumpang, dengan rata-rata tingkat keterisian atau load factor sebesar 28,3 persen.
Angka tersebut menunjukkan layanan transportasi publik menuju IKN telah dimanfaatkan masyarakat, meski tingkat keterisian armada masih menyisakan ruang untuk ditingkatkan.
Zero ODOL 2027 Mulai Dikejar
Di saat konektivitas transportasi penumpang diperkuat, BPTD Kaltim juga mulai menggenjot penertiban kendaraan angkutan barang melalui program normalisasi dimensi kendaraan bermotor.
Program ini menjadi bagian dari persiapan menuju penerapan Zero ODOL 2027, yakni kebijakan untuk menghapus praktik kendaraan dengan dimensi dan muatan yang melebihi ketentuan.
Hingga saat ini, lima perusahaan telah mendaftarkan kendaraan mereka dengan total 62 unit. Dari jumlah tersebut, 59 kendaraan telah menjalani pemeriksaan dan pengukuran secara bertahap.
Sebanyak 14 kendaraan telah memperoleh surat keterangan spesifikasi teknis dimensi, sedangkan kendaraan lainnya masih dalam proses.
Program normalisasi juga melibatkan tiga perusahaan karoseri. Selain itu, PT Indokargo Nusantara telah mendaftarkan tujuh kendaraan jenis tractor head, sementara 16 kendaraan tangki di Kutai Barat direncanakan mengikuti program serupa.
ODOL Bukan Sekadar Pelanggaran Administrasi
Renhard menegaskan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) bukan sekadar persoalan administrasi atau kelengkapan dokumen kendaraan.
Menurutnya, kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih berhubungan langsung dengan risiko keselamatan pengguna jalan serta potensi kerusakan infrastruktur.
Karena itu, normalisasi kendaraan menjadi bagian penting dari pembenahan sistem transportasi darat di Kaltim, terutama ketika Balikpapan semakin strategis sebagai kota penyangga IKN.
Penguatan transportasi publik dan penertiban angkutan barang diharapkan berjalan beriringan. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan layanan yang semakin mudah dan terintegrasi untuk menuju IKN. Di sisi lain, pergerakan barang membutuhkan kendaraan yang memenuhi standar keselamatan dan tidak membebani infrastruktur jalan.
Dengan dua agenda tersebut, Balikpapan tidak hanya diposisikan sebagai pintu gerbang menuju IKN, tetapi juga sebagai simpul transportasi yang harus mampu menjamin mobilitas manusia dan barang secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
Penulis Abraham Johan
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
