Luasan Karhutla Kaltim Masih Dinamis, Dishut Satukan Data Hotspot untuk Percepat Pemadaman
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur mengakui luasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim masih terus berubah seiring kebakaran dan pemadaman yang berlangsung di sejumlah wilayah.
Di tengah situasi tersebut, Dishut Kaltim memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dan Manggala Agni, terutama untuk menyatukan data hotspot dan perkembangan kebakaran agar penanganan tidak tumpang tindih.
Polisi Kehutanan Ahli Madya Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Dishut Kaltim, Rahmadi, mengatakan Dishut memiliki kewenangan utama dalam penanganan karhutla di dalam kawasan hutan.
Hal itu disampaikannya dalam Jumpa Pers bertema “Kebakaran Hutan dan Lahan” di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Kamis (27/8/2026), dikutip inibalikpapan.
Luasan Karhutla Kaltim Masih Bergerak
Rahmadi menjelaskan, data luasan karhutla belum dapat dijadikan angka final karena proses pemadaman masih berlangsung. Pengukuran dilakukan secara bertahap terhadap area yang terbakar dan akan diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.
“Untuk pencarian luasan pada saat ini karena masih dinamis, kebakaran terjadi di mana-mana masih berjalan, jadi yang dilakukan pengukuran terhadap area-area yang sedang terbakar,” katanya.
Kondisi tersebut membuat angka luasan kebakaran berpotensi berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan.
Dishut Kaltim juga memantau sebaran hotspot melalui data 48 jam per 26 Agustus 2026 serta peta hotspot pada tanggal yang sama.
Data Hotspot Disatukan, Hindari Informasi Tumpang Tindih
Salah satu persoalan penting dalam penanganan karhutla adalah memastikan seluruh instansi menggunakan informasi yang selaras.
Dishut Kaltim secara rutin merekap data kegiatan pemadaman yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), baik untuk kejadian di dalam maupun di luar kawasan hutan.
Data tersebut kemudian disampaikan kepada BPBD Kaltim sebagai koordinator informasi penanganan karhutla di tingkat provinsi.
“Dinas Kehutanan memberikan support data kepada BPBD provinsi selaku leader untuk satu pintu dalam hal informasi, jadi tidak tumpang tindih,” jelas Rahmadi.
Penyatuan informasi tersebut diharapkan membuat perkembangan titik api, lokasi kebakaran, luasan terdampak dan langkah pemadaman dapat dipantau secara lebih terkoordinasi.
Karhutla Menyebar, UPTD Dishut Dikerahkan
Dishut Kaltim mengoptimalkan peran UPTD di masing-masing wilayah untuk mempercepat respons ketika kebakaran terjadi di kawasan hutan.
Dokumentasi penanganan menunjukkan salah satu operasi dilakukan di wilayah KPHP DAS Belayan, Kecamatan Kembang Janggut, Desa Hambau Modang, pada 24 Agustus 2026. Karhutla di lokasi tersebut ditangani pada area sekitar 9 hektare.
Sehari berikutnya, KPHP Kendilo menangani kebakaran di Desa Lomu, Kecamatan Batu Engau, seluas sekitar 1 hektare, serta di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, dengan luasan sekitar 4,1 hektare.
Penanganan dilakukan dengan metode yang disesuaikan kondisi medan dan akses menuju lokasi.
“Pemadaman langsung dilakukan apabila akses dan kondisi memungkinkan,” ujar Rahmadi.
Karakteristik medan menjadi salah satu faktor penentu metode pemadaman. Karena itu, strategi di lapangan tidak selalu dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama di setiap lokasi.
Patroli Diperkuat untuk Cegah Api Meluas
Selain pemadaman, Dishut Kaltim terus melakukan patroli dan pemantauan terhadap kawasan yang memiliki potensi kebakaran.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendeteksi indikasi kebakaran sedini mungkin sehingga tim dapat bergerak sebelum api berkembang dan meluas.
Dishut Kaltim juga terus mempertahankan kesiapsiagaan selama risiko karhutla masih tinggi. Koordinasi dengan BPBD, Manggala Agni dan unsur terkait menjadi kunci untuk mempercepat respons.
Dengan kondisi karhutla yang masih dinamis, akurasi data, kecepatan deteksi dan respons lapangan menjadi tiga faktor krusial dalam mengendalikan kebakaran di Kaltim.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
