Camat Balikpapan Barat Minta Warga Tak Salah Pahami Aturan Penggunaan KTP-el

Camat Balikpapan Barat Erwin Dahri

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Camat Balikpapan Barat, Erwin Dahri, meminta masyarakat tidak salah memahami informasi terkait penggunaan KTP elektronik (KTP-el) setelah beredarnya surat klarifikasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Dalam surat tersebut, Ditjen Dukcapil menegaskan bahwa KTP-el tetap dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik maupun administrasi. Termasuk untuk keperluan check-in hotel dan verifikasi identitas lainnya.

Menanggapi hal itu, Erwin Dahri mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa yang ditekankan pemerintah bukan larangan penggunaan KTP. elainkan pentingnya perlindungan data pribadi agar tidak disalahgunakan.

“Kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan informasi yang beredar. KTP-el tetap digunakan untuk pelayanan resmi. Hanya saja masyarakat juga perlu lebih waspada dalam menjaga data pribadinya,” ujar Erwin, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan identitas resmi yang memang dibutuhkan dalam berbagai pelayanan administrasi. Karena itu, penggunaan maupun fotokopi KTP masih diperbolehkan selama dilakukan sesuai kebutuhan pelayanan yang sah dan bertanggung jawab.

Ia mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat mengenai keamanan data pribadi memang perlu terus ditingkatkan seiring berkembangnya layanan berbasis digital.

“Kadang masyarakat mudah memberikan salinan KTP tanpa memperhatikan digunakan untuk apa. Ini yang harus mulai lebih diperhatikan agar data pribadi tidak disalahgunakan,” katanya.

Erwin menjelaskan, pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil juga terus melakukan penguatan sistem keamanan data kependudukan melalui pemanfaatan teknologi digital seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), face recognition, hingga sistem verifikasi elektronik lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan administrasi yang lebih aman sekaligus meminimalkan risiko kebocoran data pribadi masyarakat.

Ia pun mengapresiasi langkah klarifikasi yang disampaikan Ditjen Dukcapil karena dinilai penting untuk meluruskan berbagai informasi yang sempat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Dengan adanya penjelasan resmi ini, masyarakat jadi memahami bahwa pelayanan administrasi tetap berjalan seperti bias. anya saja keamanan data pribadi harus lebih diperhatikan,” ujarnya.

Masyarakat Lebih Selektif

Selain itu, Erwin juga mengingatkan warga agar tidak sembarangan mengunggah foto KTP maupun dokumen kependudukan lainnya di media sosial karena berpotensi dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia meminta masyarakat lebih selektif saat diminta menyerahkan salinan identitas dan memastikan pihak yang meminta benar-benar memiliki kepentingan pelayanan resmi.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati. Jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Balikpapan Barat, lanjut Erwin, siap membantu menyosialisasikan informasi terkait administrasi kependudukan kepada masyarakat. Agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap aturan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat selalu mengacu pada informasi resmi pemerintah apabila menemukan isu terkait pelayanan administrasi kependudukan yang beredar di media sosial.

“Kalau ada informasi yang belum jelas, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke instansi terkait. Supaya tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses