Manajemen Talenta ASN Mulai Diterapkan, Balikpapan Masuk Daerah Percontohan
SAMARINDA, inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat penerapan Manajemen Talenta bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh kabupaten dan kota guna menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kompetensi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan hingga saat ini sudah ada lima daerah yang memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta, yakni Pemprov Kaltim, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Paser.
“Manajemen Talenta memungkinkan pemerintah daerah menempatkan ASN sesuai kemampuan dan kapasitasnya. Dengan begitu, pengembangan karier maupun promosi jabatan tidak lagi semata administratif, tetapi benar-benar berbasis kompetensi dan prestasi kerja,” ujar Sri Wahyuni di Samarinda.
Balikpapan Dinilai Paling Siap Terapkan Sistem Merit
Menurut Sri Wahyuni, penerapan Manajemen Talenta menjadi langkah penting dalam pembenahan tata kelola ASN karena mampu memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja pegawai secara lebih objektif.
Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dinilai progresif dalam penerapan sistem tersebut. Dukungan digitalisasi birokrasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia membuat kota ini dianggap siap menjalankan pola manajemen ASN berbasis merit secara optimal.
Selain lima daerah yang telah mendapat persetujuan, empat kabupaten lain juga telah menjalani tahapan ekspos kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai proses akhir sebelum penerapan resmi dilakukan.
“Kalau sudah ekspos ke BKN, berarti tinggal menunggu persetujuan dan penerapan,” katanya.
Ditarget Seluruh Kaltim Terapkan pada 2026
Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini tengah mempersiapkan tahapan ekspos, sedangkan Mahakam Ulu masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut dari pemerintah provinsi.
Pemprov Kaltim menargetkan seluruh kabupaten dan kota sudah menerapkan Manajemen Talenta secara menyeluruh pada 2026.
“Harapan kami, tahun ini seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sudah dapat menerapkan Manajemen Talenta sehingga pengelolaan ASN semakin profesional dan terukur,” tutur Sri Wahyuni.
Penerapan Manajemen Talenta merupakan bagian dari reformasi birokrasi nasional untuk menciptakan ASN yang profesional, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era modern.
BACA JUGA
