Dinsos Kaltim Dorong Penerima Bansos Mandiri Lewat Pemberdayaan Ekonomi, Targetkan Graduasi DTKS

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak / Pemprov Kaltim
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak / Pemprov Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Dinas Sosial Kalimantan Timur terus menggenjot program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat penerima bantuan sosial agar mampu mandiri dan keluar dari ketergantungan bansos secara bertahap.

Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan upaya peningkatan kesejahteraan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi, tetapi juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah pusat melalui sinergi berbagai program.

“Pendekatannya diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri,” ujarnya.

Program ini tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga memberikan dukungan usaha, pendampingan, dan pemantauan berkelanjutan kepada penerima manfaat. Tujuannya agar bantuan yang diberikan benar-benar berdampak pada peningkatan taraf hidup.

Menurut Andi, skema pemberdayaan ini dirancang untuk mendorong penerima bantuan memiliki sumber penghasilan tambahan, sehingga secara perlahan dapat lepas dari program bantuan sosial.

Berbasis Data DTKS, Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Seluruh penerima program telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan dan evaluasi program.

Dengan basis data tersebut, pemerintah dapat memastikan program berjalan lebih terukur, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi salah sasaran dalam distribusi bantuan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Kaltim untuk menekan angka kemiskinan, sekaligus mengubah pola bantuan dari sekadar konsumtif menjadi produktif berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses