Disdukcapil Kaltim Ingatkan Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Proses Resmi Hanya Tatap Muka
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat agar mewaspadai maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Disdukcapil menegaskan, aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui WhatsApp, pesan singkat (SMS), maupun sambungan telepon, melainkan hanya dilakukan secara langsung atau tatap muka oleh petugas resmi.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kaltim, Vincentius, saat pelaksanaan aktivasi IKD bagi ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (27/7/2026).
“Proses aktivasi hanya dilakukan secara tatap muka oleh petugas resmi Disdukcapil dan tidak pernah dilakukan melalui pesan singkat, WhatsApp, maupun sambungan telepon,” tegas Vincentius, dikutip dari laman Pemprov.
Jangan Berikan Data Pribadi kepada Orang Tak Dikenal
Vincentius mengatakan, meningkatnya pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital turut dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan meminta proses aktivasi IKD dilakukan secara daring atau meminta data pribadi melalui telepon maupun aplikasi pesan.
“Kalau ada yang menghubungi melalui WhatsApp atau telepon dan mengaku sebagai petugas untuk melakukan aktivasi IKD, itu perlu diwaspadai. Aktivasi IKD dilakukan langsung dan tatap muka oleh petugas resmi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data kependudukan, kode verifikasi (OTP), maupun informasi pribadi kepada pihak yang identitas dan kewenangannya tidak dapat dipastikan.
Pastikan Layanan Berasal dari Kanal Resmi
Disdukcapil Kaltim mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan seluruh informasi maupun layanan terkait IKD hanya berasal dari kanal resmi Disdukcapil.
Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi data pribadi sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil berharap masyarakat semakin memahami prosedur resmi aktivasi IKD sehingga pemanfaatan layanan administrasi kependudukan digital dapat berlangsung aman, terpercaya, dan terhindar dari praktik penipuan.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
