DPRD Balikpapan Rancang Perda untuk Jaga Keharmonisan Sosial dan Penataan Perumahan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Keberagaman suku, agama, dan budaya yang tinggi di Balikpapan terus menjadi perhatian utama dalam menjaga keharmonisan sosial di kota tersebut.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, (3/2/2025) di Gedung Klandasan. Menegaskan bahwa dinamika sosial yang kompleks dapat memicu polarisasi masyarakat jika tidak dikelola dengan baik.
“Dalam kondisi seperti ini, perpecahan sosial bisa saja terjadi jika tidak dikelola dengan bijak,” ujar Alwi.
Oleh karena itu, DPRD Balikpapan merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Guna memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Peraturan ini diharapkan dapat mempererat persatuan dan kesatuan antarwarga serta menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan menghargai perbedaan,” harapnya.
Selain isu sosial, Balikpapan yang kini menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Negara (IKN) juga menghadapi tantangan besar akibat pesatnya pertumbuhan penduduk.
Hal ini berdampak langsung pada sektor perumahan dan permukiman. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Balikpapan merancang Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Alwi menegaskan, bahwa peraturan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan sektor perumahan yang berkelanjutan, layak huni, dan ramah lingkungan.
“Pentingnya penyesuaian kebijakan perumahan ini sejalan dengan misi Kota Balikpapan untuk mewujudkan kota yang nyaman dan ramah lingkungan. Sehingga dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakatnya,” jelasnya.
Diharapkan, dengan adanya kedua Perda ini, Balikpapan dapat terus berkembang sebagai kota yang harmonis, inklusif, dan sejahtera, di tengah keberagaman serta tantangan pembangunan yang semakin meningkat.***
BACA JUGA