DPRD Soroti Retribusi PORDA dan Penataan Gudang, Dorong Peningkatan PAD Balikpapan

BALIKPAPAN,nibalikpapan – DPRD Balikpapan bersama Pemkot melaksqnakan rapat paripurna raperda Porda serta penataan kawasan pergudangan di kota Balikpapan.
Hal tersebut disampaikannya dalam agenda pembahasan revisi Perda yang sedang berlangsung bersama eksekutif.
Yono menegaskan bahwa DPRD menekankan pentingnya mekanisme retribusi yang lebih tertib dan transparan agar tidak menimbulkan celah penyimpangan di lapangan.
“Dari DPRD sendiri kita mendorong agar mekanisme retribusi dalam PORDA ini dibuat lebih rapi dan jelas. Jangan sampai muncul kepentingan-kepentingan lain di luar aturan. Karena di lapangan masih kita temukan ada ketidaksesuaian dengan yang seharusnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap penerapan retribusi yang selama ini berjalan, agar dapat lebih maksimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Yono menyoroti persoalan penataan gudang yang kerap dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, banyak kendaraan besar yang mengganggu akses jalan karena gudang-gudang tidak tertata dengan baik.
“Komplain masyarakat sudah sering kami terima. Kendaraan-kendaraan besar yang keluar-masuk kawasan permukiman menjadi hambatan. Maka perlu integrasi kawasan pergudangan yang bisa menampung aktivitas itu secara tertib,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan gudang bukan hanya berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat, tapi juga berkontribusi pada peningkatan PAD jika dikelola dengan benar.
“Kalau penataan pergudangan ini baik, kita bisa tarik retribusinya. Ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tapi juga soal lingkungan, ketertiban, dan keindahan kota,” tambahnya.
Kebutuhan Masyarakat
Terkait kemungkinan adanya penyesuaian tarif pajak daerah, Yono menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana kenaikan, namun tetap terbuka untuk penyesuaian berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Untuk saat ini belum ada rencana menaikkan tarif pajak. Tapi tentu akan kita sesuaikan jika memang dibutuhkan dan berdasarkan kemampuan masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan para pelaku usaha dalam membayar pajak dan retribusi, karena hal itu menjadi bagian penting dalam pembangunan kota.
“Kita harapkan pelaku usaha bisa lebih tertib dan patuh terhadap aturan. Pajak daerah ini merupakan sumber income penting untuk pembangunan Kota Balikpapan,” tegasnya.
Menurut Yono, tujuan utama revisi PORDA ini adalah mendorong kedisiplinan dan kepatuhan dalam membayar pajak, serta meningkatkan PAD sebagai modal utama pembangunan kota.
“Kalau semua tertib dan patuh, maka PAD kita bisa meningkat. Dari situ kita bisa kembangkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan secara lebih luas,” tutupnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA