Prabowo Saksikan Pengembalian Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Satgas PKH Kuasai Lagi 5,8 Juta Hektare Lahan Sawit
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (13/5/2026).
Agenda ini menjadi sinyal kuat pemerintah dalam memperketat penegakan hukum dan menertibkan pemanfaatan kawasan hutan demi optimalisasi pengelolaan sumber daya alam nasional.
Negara Kantongi Rp10,27 Triliun
Dalam laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah berhasil menghimpun penerimaan negara mencapai Rp10,27 triliun dari penertiban kawasan hutan.
Angka ini berasal dari denda administratif dan kewajiban lain yang selama ini belum tertagih, sekaligus menjadi bukti konkret penguatan pengawasan negara atas sektor kehutanan dan sumber daya alam.
5,8 Juta Hektare Sawit dan Tambang Ditertibkan
Tak hanya soal penerimaan negara, Satgas PKH juga mencatat capaian besar dalam penguasaan kembali kawasan hutan.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas berhasil:
- Mengambil alih kembali 5,88 juta hektare lahan sawit
- Menertibkan 12.371 hektare kawasan tambang
Langkah ini dinilai sebagai operasi besar-besaran negara untuk mengembalikan kontrol atas lahan yang sebelumnya bermasalah secara hukum.
2,3 Juta Hektare Diserahkan ke Negara
Pada tahap ketujuh, pemerintah menyerahkan kembali 2,37 juta hektare kawasan hutan kepada negara melalui skema berjenjang:
- Satgas PKH → Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Dilanjutkan ke BPI Danantara
- Dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara
Penyerahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan aset negara dikelola secara produktif dan transparan.
Prabowo: Bukan Seremonial, Ini Bukti Nyata
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni.
Menurutnya, penyerahan uang dan lahan tersebut adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara untuk rakyat.
“Ini kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” tegas Prabowo.
Jaksa Agung: Negara Hadir Tegakkan Hukum
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai capaian Satgas PKH sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa tumpukan penerimaan negara yang diserahkan bukan sekadar simbol, melainkan hasil konkret kerja lintas lembaga.
“Ini bukti nyata kinerja Satgas PKH dalam melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum,” ujarnya.
Momentum Perbaikan Tata Kelola SDA
Langkah ini sekaligus menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor kehutanan dan perkebunan.
Dengan penguasaan kembali jutaan hektare lahan dan penerimaan negara yang signifikan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional. / Setpres
BACA JUGA
