Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
JAKARTA, inibalikpapan.com — Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memunculkan desakan agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.
Febrie resmi menjalani penahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026). Selanjutnya, ia petugas menitipkannya di Rumah Tahanan KPK Cabang Merah Putih.
Koordinator Lapangan Koalisi Sipil Bersatu, Amri L., menyatakan pihaknya mendukung proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut. selama profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap penegakan hukum terhadap tersangka Febrie Adriansyah dapat berjalan dengan semestinya dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujar Amri, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Amri, perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Ia meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara terbuka dan akuntabel agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Kami meminta KPK menegakkan hukum secara transparan demi supremasi penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Koalisi Sipil Bersatu juga menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan penahanan Febrie. Dalam aksi tersebut, massa menyalakan lilin sebagai simbol harapan terhadap tegaknya keadilan.
“Api lilin ini adalah Cahaya Keadilan, simbol harapan dan semangat moral untuk melawan kegelapan,” kata Amri.
Mereka menilai proses hukum harus dikawal hingga tuntas tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah masih terus bergulir. Aparat penegak hukum mereka harap mengusut perkara itu secara menyeluruh sesuai prosedur hukum yang berlaku serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penyidikan.
Penulis: Donny M.
Sumber: Suara.com (jaringan inibalikpapan.com)
Editor: Donny
BACA JUGA
