Gelar Paripurna Raperda APBD 2025 Kota Balikpapan, Alwi : Tahapan Jawaban Wali Kota
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Setelah paripurna penyampaian pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Balikpapam. Terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Wali kota Balikpapan memberikan jawaban raperda tersebut yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin pada Rapat Paripurna Ke-28 Masa Sidang I Tahun 2024/2025. Di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, pada hari Rabu (20/11/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono.
Alwi mengatakan, bahwa setelah mendengarkan jawaban walikota balikpapan terhadap pandangan umum fraksi. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan APBD Tahun 2025 dan rencana pembangunan industri Kota Balikpapan tahun 2024-2044.
“Maka, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tahapan selanjutnya adalah penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD,” akunya.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Balikpapan. Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan dilaksanakan pada minggu depan akhir November 2024.
Alwi juga mengatakan, bahwa rapat paripurna juga menyampaikan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
“Sebagaimana salah satu bentuk fungsi DPRD yang mana penyusunan program Pembentukan Peraturan Daerah yang akan ditetapkan pada hari ini. Telah melewati proses diskusi dalam rapat kerja antara DPRD Balikpapan melalui badan pembentukan peraturan daerah dan pemerintah kota Balikpapan,” tukasnya.
BACA JUGA