GPM Kaltim Libatkan 49 Petani dan Peternak, Harga Pangan Ditekan Agar Terjangkau

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Kamis (13/8/2026).
Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Kamis (13/8/2026). (foto : Pemprov)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperkuat pengendalian harga pangan dengan mempertemukan produsen dan konsumen secara langsung melalui Gerakan Pangan Murah (GPM).

Kegiatan yang digelar Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Kamis (13/8/2026), melibatkan 49 partisipan, termasuk petani dan peternak yang menjual langsung produk pangan kepada masyarakat.

Kepala DPTPH Kaltim Fahmi Himawan mengatakan, GPM menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan.

“Pemerintah hadir memfasilitasi antara produsen dan konsumen. Dalam kegiatan pangan murah ini ada 49 partisipan, termasuk petani dan peternak yang terlibat langsung,” ujar Fahmi, dikutip dari laman Pemprov.

Menurutnya, pola penjualan langsung tersebut memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau, sementara petani dan peternak mendapatkan akses pasar yang lebih dekat tanpa rantai distribusi yang terlalu panjang.

Harga Pangan Mengacu HET dan Harga Acuan

Fahmi memastikan komoditas yang dijual dalam GPM tidak sekadar murah, tetapi tetap mengacu pada ketentuan harga yang berlaku.

“Masyarakat mendapatkan produksi pangan dengan harga terjangkau, sesuai dengan harga eceran tertinggi maupun harga acuan penjualan,” katanya.

Ia menegaskan, menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah. Karena itu, GPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan pasar murah sesaat.

“Tugas pemerintah adalah memastikan kestabilan pasokan pangan dan harga,” tegas Fahmi.

GPM Tak Hanya Jelang Hari Besar

Fahmi mengungkapkan, pelaksanaan GPM selama ini memang kerap dikaitkan dengan momentum hari besar keagamaan. Namun, pemerintah membuka ruang pelaksanaan GPM kapan pun diperlukan, terutama ketika masyarakat menghadapi tekanan harga pangan.

“Kegiatan GPM dilakukan pada hari besar keagamaan, tetapi tidak menutup kemungkinan pada momentum tertentu masyarakat membutuhkan pangan pokok,” jelasnya.

Pelaksanaan GPM juga melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, instansi vertikal hingga pelaku usaha.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar intervensi pemerintah terhadap harga pangan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan mempertemukan produsen, distributor dan konsumen, pemerintah berharap distribusi pangan dapat berlangsung lebih efisien sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“Harapannya, semoga gerakan ini berdampak dan bersentuhan langsung pada masyarakat,” pungkas Fahmi.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses