Harga Batubara Acuan Agustus 2026 Turun ke USD124,44 per Ton, ESDM Ungkap Penyebabnya

batubara salah satu penyumbang devisi negara dari Kaltim
batubara salah satu penyumbang devisi negara dari Kaltim

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 sebesar USD124,44 per ton. Nilai tersebut turun 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026, seiring melemahnya harga transaksi batubara di pasar.

Meski mengalami koreksi secara bulanan, HBA masih mencatat kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data Kementerian ESDM menunjukkan HBA periode pertama Agustus 2026 lebih tinggi sekitar 21 persen dibandingkan Agustus 2025.

Penetapan HBA dilakukan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM dan berlaku pada titik serah Free on Board (FOB) vessel, sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB).

Dibandingkan HBA periode kedua Juli 2026 yang mencapai USD131,85 per ton, harga terbaru turun USD7,41 per ton menjadi USD124,44 per ton.

Namun secara tahunan, tren masih menunjukkan penguatan. Pada periode pertama Agustus 2025, HBA tercatat sebesar USD102,22 per ton, sehingga terjadi kenaikan sekitar USD22,22 per ton atau sekitar 21 persen.

ESDM Ungkap Penyebab Harga Batubara Turun

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan penurunan HBA dipicu oleh melemahnya harga jual aktual batubara yang menjadi dasar perhitungan pemerintah.

Menurutnya, data yang digunakan berasal dari transaksi penjualan batubara dengan tanggal pengapalan mulai 8 Juni hingga 7 Juli 2026, yang menjadi acuan pembayaran royalti melalui aplikasi ePNBP Minerba.

“Turunnya harga penjualan batubara aktual pada transaksi penjualan batubara untuk tanggal pengapalan sejak minggu kedua Juni hingga minggu pertama Juli 2026 menjadi faktor utama penurunan HBA periode pertama Agustus,” ujar Tri, dalam siaran pers ESDM

Jadi Acuan Perhitungan Harga Patokan Batubara

HBA periode pertama Agustus 2026 digunakan sebagai dasar penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk komoditas dengan nilai kalor di atas 6.000 kcal/kg GAR (Gross As Received).

Dalam penerapannya, besaran HPB akan disesuaikan berdasarkan kualitas batubara, seperti nilai kalor, kadar air, kandungan sulfur, dan kadar abu.

Daftar Harga Batubara Acuan 1–14 Agustus 2026

Untuk masa berlaku 1–14 Agustus 2026, Kementerian ESDM menetapkan empat kategori Harga Batubara Acuan sebagai berikut:

  • HBA (6.322 GAR): USD124,44 per ton, turun 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026.
  • HBA I (5.300 GAR): USD93,27 per ton, naik 3,75 persen.
  • HBA II (4.100 GAR): USD65,48 per ton, naik 3,53 persen.
  • HBA III (3.400 GAR): USD45,27 per ton, naik 0,42 persen.

Perubahan HBA ini menjadi perhatian pelaku industri pertambangan karena berpengaruh terhadap perhitungan royalti, harga patokan ekspor, hingga pendapatan perusahaan tambang batubara di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses