Ketua DPR, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Hari Buruh Internasional, Ketua DPR Singgung Soal Cuti Melahirkan dan Fasilitas Bagi Ibu Hamil

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPR RI mengklaim tetap memperjuangkan aspirasi buruh di Indonesia. Hal itu melalui fungsi-fungsi yang melekat.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam memperingati Hari Buruh Internasioal (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2023 hari ini.

Menurutnya, DPR selalu berupaya memperjuangkan profesi tanpa membedakan golongan agar para buruh memperoleh perlindungan sesuai hak-haknya.
 

“DPR RI berkomitmen untuk terus berupaya memperjuangkan aspirasi buruh,” ujarnya dikutip dari laman DPR.

“Setiap masukan dan koreksi akan memberikan energi kepada DPR agar selalu bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat, termasuk para buruh,”

Dirinya berharap, melalui kerja DPR, para buruh di Indonesia memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. Khususnya semakin sejahtera.

“Melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dilakukan DPR, saya berharap teman-teman buruh makin sejahtera,” tuturnya.

Dia  optimistis mengenai nasib perekonomian Indonesia yang mulai membaik. Di mana, kondisi ini, menurutnya akan berdampak positif terhadap kelompok buruh.

“Di tahun 2023 ini, kita yakini bersama perekonomian Indonesia mulai bangkit kembali. Ini akan menjadi momentum untuk memperbaiki kesejahteraan buruh dan buruh pun bisa ikut berperan dalam pemulihan perekonomian negara,” jelas Puan.

Pada peringatan Hari Buruh 2023 yang mengusung tema ‘Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat’, dia berharap semua stakeholder bisa saling berdialog serta mencari jalan terbaik guna mewujudkan aspirasi yang diperjuangkan para buruh Indonesia.

Oleh karena itu, baik pekerja, pengusaha, pemerintah dengan bersama DPR bisa mengharmoniskan visi dan misi demi menuju hubungan industrial yang harmonis, serta berkeadilan.

“Dengan lingkungan kerja yang baik, saya yakin para buruh akan memberikan hasil karya terbaiknya,” imbuhnya.

Secara khusus, ia ingin momentum ini juga menjadi pengingat kepada semua pihak bahwa betapa pentingnya memperhatikan kebutuhan para buruh, khususnya para buruh perempuan.

Baca juga ini :  Enam PNS Imigrasi Balikpapan Resmi Menjabat Pemeriksa Keimigrasian Pemula

Salah satunya, sebutnya, dengan memberikan cuti melahirkan yang layak dan fasilitas bagi ibu hamil/menyusui di tempat kerja.

“Hal ini yang sedang diperjuangan DPR lewat Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA),” ujarnya

“Kita ingin semua pekerja perempuan mendapatkan hak-hak sesuai kodratnya, tapi sekaligus juga memiliki kesempatan karir yang sama dengan laki-laki.”

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.