BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) memastikan untuk di Balikpapan pengawasan vaksin covid-19 cukup ketat.
Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, di Balikpapan untuk vaksin dijamin sesuai petunjuk teknis semua berjalan dengan juknis, mulai dari informasi kedatangan vaksin itu di komunikasikan struktur dari provinsi ke kota.
“Vaksin juga dijemput dengan pengawalan ketat malah sejak di kargo bandara, termasuk dari instalasi farmasi kota terdistribusi berdasarkan disposisi dari DKK, kemudian ke semua fasyankes yang melayani vaksin juga dilakukan monitoring dan setiap ada vaksinasasi langsung data diinput di aplikasi,” kata Andi Sri Juliarty saat diwawancarai awak media, Senin (24/5/2021).
Sehingga dipastikan tidak ada jalur luar yang dipakai untuk vaksi, kalau pun ada kegiatan vaksinasi selalu menggunakan puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
“Jadi benar-benar fasyankes yang sudah kita verifikasi lapangan dan kita pantau yang memberikan vaksin,” kata Dio sapaan Andi Sri Juliarty.
Dio menambahkan, kalau pun melakukan vaksinasi mobile di pasar itu yang melakukan dari petugas DKK yang memiliki wilayah dekat dengan pasar.
“Misalnya vaksin di pasar Klandasan yang melaksanakan dari puskesmas Klandasan,” aku Dio.
Bahkan setiap pelaksanaan vaksinasi bagi warga, DKK dan Walikota juga selalu turun setiap vaksinasi dilaksanakan seperti di BSCC Dome atau fasyankes.
“Kami memang selalu betul-betul mengawasi mulai dari kedatangan vaksin hingga penyalurannya,” ujar Dio.
Untuk itu, Dio berharap kepada masyarakat Balikpapan kalau ada pelayanan vaksin di luar fasyankes untuk segera melaporkan ke petugas, karena di Balikpapan itu hanya ada satu sentra vaksinasi massal dilaksanakan yakni di BSCC Dome dan Puskesmas.
“Kami sifatnya selalu mengumumkan undangan dan mendaftar di aplikasi Diskominfo, jangan percaya jika ada orang yang bersifat seperti ‘calo’ harus waspada,” ajaknya.
“Ibaratnya kami yang menjaga distribusi vaksin dan masyarakat juga melaporkan jika ada orang yang mengajak bukan dari tenaga kesehatan sifatnya penawarannya seperti calo ya waspada dan ditolak,” tukas Dio.
Seperti diketahui vaksin Covid-19 di Sumatera Utara digelapkan. Vaksin yang di antaranya bagi pegawai Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, itu dijual Rp 285 ribu kepada orang-orang yang seharusnya belum menerima vaksin.
Empat orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni staf dan dokter di Dinas Kesehatan Sumut, dokter rumah tahanan, dan pemberi suap. Mereka menerima Rp 271 juta dari peserta vaksinasi.