Lebih dari 37 Ribu Anak Keracunan, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program MBG

Potret pelajar di wilayah IKN bersama paket makan bergizi gratis (MBG). (Foto: Otorita IKN)
Potret pelajar di wilayah IKN bersama paket makan bergizi gratis (MBG). (Foto: Otorita IKN)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah segera menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul rentetan dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru di Jayapura, Papua, serta Semarang, Jawa Tengah, dalam sepekan terakhir.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai kasus-kasus tersebut bukan lagi insiden yang berdiri sendiri, melainkan menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program nasional tersebut.

“Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura dan Semarang dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan sementara dan mengevaluasi program tersebut,” kata Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (5/8/2026).

Menurut Usman, pemerintah tidak boleh lagi merespons kasus dugaan keracunan dengan membandingkan jumlah korban terhadap total penerima manfaat MBG. Ia menegaskan, setiap anak memiliki hak atas kesehatan yang wajib dijamin negara.

“Berapa ratus siswa lagi yang harus menjadi korban keracunan agar pemerintah mau mendengar desakan tersebut? Pemerintah tidak boleh menggunakan pendekatan statistik karena setiap anak berhak atas perlindungan kesehatan,” ujarnya.

Amnesty Sebut Terjadi Kegagalan Sistemik

Amnesty International menilai rangkaian dugaan keracunan MBG telah berubah dari persoalan teknis menjadi kegagalan sistemik dalam perlindungan hak anak.

Usman menyebut program yang awalnya digagas untuk meningkatkan gizi justru memunculkan ancaman terhadap keselamatan peserta didik apabila aspek keamanan pangan tidak dijalankan secara ketat.

Ia mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban dugaan keracunan MBG sejak program dimulai pada Januari 2025 hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.000 kasus dilaporkan terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Menurut Amnesty, tingginya angka tersebut menunjukkan perlunya investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk rantai distribusi makanan dan standar keamanan pangan.

Soroti Temuan Komnas HAM

Amnesty juga menyinggung temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Juni lalu yang disebut menemukan indikasi pelanggaran hak dalam implementasi MBG, di antaranya hak atas kesehatan, hak anak, dan hak atas pangan.

Selain itu, organisasi tersebut menyoroti fakta yang terungkap dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk mendukung pendanaan program MBG.

Menurut Usman, penggunaan anggaran tersebut perlu dievaluasi apabila pelaksanaan program masih menghadapi persoalan keselamatan pangan.

Minta Investigasi Independen

Amnesty mendesak pemerintah melakukan investigasi independen terhadap seluruh rantai pasok MBG di berbagai daerah, termasuk Jayapura dan Semarang.

Organisasi itu juga meminta aparat penegak hukum memproses pihak yang terbukti lalai apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran yang menyebabkan dugaan keracunan massal.

“Pemerintah harus segera menghentikan sementara program ini untuk mencegah bertambahnya korban dan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Tidak boleh ada lagi nyawa anak Indonesia yang dipertaruhkan akibat pelaksanaan program yang belum didukung pengawasan memadai,” tegas Usman.

Ratusan Korban di Jayapura dan Semarang

Desakan Amnesty muncul setelah dugaan keracunan makanan dari program MBG terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, jumlah pasien yang mengalami gejala diduga keracunan terus bertambah hingga sekitar 150 orang, sehingga Puskesmas Depapre tidak lagi mampu menampung seluruh pasien. Korban umumnya mengeluhkan mual, pusing, dan tubuh lemas setelah menyantap makanan MBG.

Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah dugaan keracunan yang menimpa sekitar 120 siswa dan guru di sebuah SMA Negeri di Jayapura pada 28 Juli 2026, serta 707 siswa dan guru di sebuah SMK Negeri di Semarang pada 31 Juli 2026. Mayoritas korban mengalami gejala pusing, mual, muntah, dan diare.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses