Jusuf Kalla Pertimbangkan Lapor Balik, Sebut Tuduhan Sebagai Fitnah Besar

Jusuf Kalla / Beritabeta
Jusuf Kalla / Beritabeta

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), tak tinggal diam menyikapi pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan agama. Dalam perkembangan terbaru, tokoh yang dikenal sebagai juru damai berbagai konflik di Indonesia ini menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum balasan.

Dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026), JK menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah fitnah yang telah melenceng jauh dari konteks edukasi sejarah yang ia sampaikan di UGM.

Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

JK menyayangkan sikap para pelapor yang memotong pernyataannya dan memelintirnya hingga menimbulkan polemik. Mengutip dalil agama, ia mengingatkan bahaya dari menebar fitnah di tengah masyarakat.

“Kami sedang mempelajari di mana letak laporannya. Mudah-mudahan Allah memaafkannya, para pemfitnah itu. Al-fitnatu asyaddu minal qatli, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka memfitnah saya semua,” tegas JK, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Ia menjelaskan bahwa opsi menuntut balik diambil sebagai upaya preventif agar tindakan memutarbalikkan fakta sejarah demi kepentingan tertentu tidak terus berulang di masa depan.

Pertanyakan Kontribusi Pelapor dalam Konflik Poso-Ambon

Dengan nada tegas, JK juga mempertanyakan rekam jejak para pelapor saat konflik kemanusiaan di Poso dan Ambon benar-benar pecah di masa lalu. Sebagai sosok yang terjun langsung mendamaikan kedua wilayah tersebut, JK merasa pelaporan ini sangat ironis.

“Orang-orang yang besar bicara itu, apa yang mereka lakukan pada saat itu (saat konflik)? Kami akan pertimbangkan (tuntut balik), karena kalau tidak, ini akan terulang lagi,” tambahnya.

Masyarakat dan Puluhan Pihak Siap Bela JK

Menariknya, JK mengungkapkan bahwa gelombang ketidakpuasan justru muncul dari masyarakat luas yang merasa tersinggung atas pelaporan tersebut. Ia mengklaim sudah ada puluhan pihak yang berinisiatif mengambil langkah hukum untuk membelanya.

“Bukan saya yang mau mengambil langkah hukum, tapi masyarakat yang mau mengadukan. Saya diam saja, tapi masyarakat tidak bisa ditahan. Sudah puluhan orang Islam akan adukan semuanya, terserah mereka,” ungkapnya.

Meski secara pribadi menyatakan telah memaafkan para pelapor, JK menyerahkan sepenuhnya urusan legalitas dan teknis hukum kepada tim pengacaranya.

Ringkasan Kasus

Polemik ini berakar dari potongan video ceramah JK di Masjid Kampus UGM. Dalam ceramah tersebut, JK memaparkan fakta sosiologis mengenai bagaimana agama diselewengkan saat konflik Poso dan Ambon terjadi. Sejumlah organisasi, termasuk GAMKI dan Pemuda Katolik, menilai pernyataan tersebut mengandung unsur penistaan dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 lalu.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses