Kasus Bunuh Diri Siswa, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Perlindungan Anak
SEMARANG, Inibalikpapan.com – Rentetan tragedi bunuh diri yang melibatkan anak sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Demak, Jawa Tengah, memicu keprihatinan mendalam di tingkat nasional. Anggota Komisi XIII DPR RI, Hamid Noor Yasin, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar masalah individu, melainkan “alarm” keras bagi negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Hamid di sela Kunjungan Kerja Reses ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah di Semarang, Senin (23/2/2026).
Negara Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Nyawa
Hamid menyoroti bahwa tren gangguan kesehatan mental pada anak sekolah yang berujung pada tindakan fatal harus segera diintervensi secara sistemik. Sebagai lembaga yang membidangi HAM dan hukum, Komisi XIII menilai ada celah dalam sistem perlindungan anak yang perlu dievaluasi total.
“Baru-baru ini ada peristiwa yang menghebohkan yakni anak sekolah di NTT bunuh diri yang menyita perhatian publik, kemudian di Jawa Tengah juga ada kasus itu tepatnya di Demak. Hal ini harus menjadi perhatian kita karena sesungguhnya setiap hilangnya jiwa ini menjadi tanggung jawab negara,” ujar Hamid Noor Yasin.
Politisi Fraksi PKS ini menekankan bahwa setiap anak memiliki hak asasi untuk mendapatkan perlindungan, baik fisik maupun mental, yang dijamin oleh undang-undang.
Butuh Kebijakan Konkret: Deteksi Dini dan Pendampingan
Kasus di NTT dan Demak menjadi pengingat pahit bahwa tekanan psikologis pada remaja tidak boleh diabaikan. Komisi XIII mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih responsif, meliputi:
- Deteksi Dini: Penguatan peran guru bimbingan konseling dan orang tua dalam mengenali tanda-tanda depresi pada anak.
- Pendampingan Psikososial: Tersedianya layanan konseling yang mudah diakses di lingkungan sekolah.
- Sistem Pelaporan: Mekanisme pengaduan yang aman bagi siswa yang mengalami perundungan (bullying) atau tekanan berat lainnya.
Prioritas Lintas Sektor
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XIII DPR mendesak pemerintah agar isu kesehatan mental dan perlindungan jiwa anak masuk dalam prioritas nasional. Hal ini mencakup penguatan regulasi di bawah Kemenkumham serta pengawasan ketat di lingkungan pendidikan.
Publik berharap langkah konkret segera diambil agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman, bukan justru tempat yang memberikan tekanan psikologis tak tertahankan bagi generasi muda Indonesia.
BACA JUGA
