Rumah Jabatan Wawali Dibongkar, Pemkot Balikpapan Sebut Sudah Tak Layak Diperbaiki

Salah satu bagian dari rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan yang mengalami kerusakan.(Foto:Inibalikpapan.com/Samsul)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Rencana pembongkaran rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan yang ramai dibicarakan di media sosial akhirnya dijelaskan pemerintah. 

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bangunan tersebut sudah tidak layak diperbaiki dan harus dibangun ulang.

Menurutnya, keputusan ini bukan diambil secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan kajian teknis dari tim terkait.

Bagus menjelaskan, sejak awal menjabat, pihaknya telah menerima hasil kajian kondisi rumah jabatan. Dari penilaian tersebut, ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari kerusakan struktur bangunan, patahan pada bagian tertentu, hingga kondisi kesehatan bangunan yang tidak memenuhi standar.

“Saat kami meninjau, memang sudah ada kajian teknis sebelumnya. Kondisinya tidak lagi layak,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Awalnya, pemerintah tidak langsung memutuskan pembongkaran.

Opsi renovasi sempat dipertimbangkan sebagai solusi awal. Namun, setelah dilakukan analisis lanjutan, perbaikan dinilai tidak efektif.

“Akhirnya direkomendasikan untuk dibongkar dan dibangun kembali agar memenuhi standar kelayakan,” jelas Bagus.

Menanggapi isu yang berkembang, Bagus menegaskan bahwa proses pembangunan tidak dilakukan sembarangan.

Seluruhnya telah melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah yang berlaku. Mulai dari kajian teknis, pembahasan di tingkat organisasi perangkat daerah, hingga masuk dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Isu pembongkaran rumah jabatan ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Sebagian masyarakat mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut.

Menanggapi hal itu, pemerintah meminta masyarakat melihat persoalan secara utuh berdasarkan data teknis yang ada.

Pemerintah Tegaskan Keputusan Berdasarkan Kebutuhan

Bagus menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan pada kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

“Kami ingin memastikan semua kebijakan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan, bukan berdasarkan persepsi,” katanya.

Dengan pembangunan ulang, pemerintah berharap rumah jabatan dapat memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi struktur, keamanan, maupun kenyamanan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga aset daerah agar tetap berfungsi optimal.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses