Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Rencana Rekrutmen 24.000 Prajurit TNI untuk Urusan Sipil

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana, yang mengumumkan rencana rekrutmen besar-besaran 24.000 calon tamtama untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan.
Menurut Wahyu, pasukan ini tidak akan berperan sebagai pasukan tempur, melainkan ditugaskan untuk mendukung ketahanan pangan dan pelayanan kesehatan.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai kebijakan ini sebagai penyimpangan serius dari mandat utama TNI. Dalam pernyataan resminya, koalisi menyebut bahwa rencana tersebut telah keluar dari kerangka tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI, yakni sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan siap perang, bukan menjadi tenaga kerja sipil terselubung.
“TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk bertempur, bukan mengurus pertanian, peternakan, atau layanan kesehatan,” tegas perwakilan Koalisi. “Rencana ini adalah bentuk nyata pembajakan fungsi militer untuk agenda non-militer.”
Koalisi memperingatkan bahwa rencana ini justru akan memperlemah profesionalisme TNI dalam menghadapi ancaman pertahanan yang semakin kompleks dan modern.
Di tengah dinamika geopolitik dan potensi konflik bersenjata yang meningkat, pelibatan TNI dalam urusan non-pertahanan dianggap sebagai langkah kontra-produktif.
“Alih-alih memperkuat pertahanan, kebijakan ini malah mengaburkan fokus TNI dan membuka ruang tumpang tindih kewenangan antara sipil dan militer.”
BACA JUGA :
Langgar Konstitusi dan Cemari Semangat Reformasi
Koalisi menekankan bahwa pelibatan TNI dalam sektor-sektor non-militer merupakan pelanggaran terhadap prinsip reformasi militer pasca-Reformasi 1998.
TNI, menurut UU No. 34 Tahun 2004, dilarang keras terlibat dalam urusan sipil kecuali dalam kondisi darurat atau penugasan khusus melalui keputusan politik negara.
“Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi. Kita sedang menyaksikan kembali kaburnya batas antara domain sipil dan militer, sesuatu yang telah dikoreksi keras oleh gerakan reformasi dua dekade lalu,” ujar perwakilan Koalisi.
Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk segera melakukan evaluasi dan penghentian terhadap rencana rekrutmen dan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan.
Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga marwah konstitusi dan memastikan TNI tetap berada di jalur profesionalisme dan supremasi sipil.
“Negara demokratis tidak membutuhkan militer yang mengurusi pertanian, melainkan militer yang siap menjaga kedaulatan. Kami menyerukan DPR dan Presiden untuk tidak tinggal diam terhadap ancaman laten ini.”/***
BACA JUGA