Daftar Tol yang Diberi Diskon 20 Persen Selama Libur Sekolah, Tol Balikpapan–Samarinda Tak Termasuk

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah resmi memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama periode libur Hari Raya Idul Adha dan liburan sekolah 2025. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk ruas Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam).
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo, yang menyatakan bahwa pemberian diskon bertujuan untuk mendukung mobilitas masyarakat, menjaga daya beli, dan menjadi stimulus ekonomi di tengah meningkatnya arus perjalanan saat musim liburan.
“Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat menjadi stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendukung mobilitas yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang,” ujar Menteri Dody.
Diskon Berlaku di Pulau Jawa dan Sumatera, Berlaku 10 Hari
Diskon tarif tol 20% akan diberlakukan secara selektif di 33 ruas tol yang dikelola oleh 9 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) besar di Jawa dan Sumatera.
Total masa berlaku diskon adalah 10 hari, dengan rincian sebagai berikut, 6–9 Juni 2025 (Idul Adha), 27–29 Juni 2025 (Awal libur sekolah) dan 11–13 Juli 2025 (Akhir libur sekolah)
BACA JUGA :
Beberapa BUJT yang Beri Diskon, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Astra Infra Toll Road, PT Citra Marga Nusaphala Persada, PT Waskita Toll Road dan lainnya
Tol Balikpapan–Samarinda Tidak Termasuk Daftar Diskon
Sayangnya, meski menjadi salah satu jalur vital di Kalimantan Timur, Tol Balikpapan–Samarinda tidak termasuk dalam kebijakan diskon tarif tol kali ini. Pemerintah belum memberikan alasan resmi terkait pengecualian ini.
Ruas Tol yang Dapat Diskon beberapa diantaranya, Tol Jakarta–Cikampek & MBZ Elevated, Tol Cikampek–Palimanan–Batang–Semarang, Tol Pandaan–Malang, Tol Bakauheni–Kayuagung, Tol Medan–Binjai, Tol Sigli–Banda Aceh dan lainnya
Diskon hanya untuk perjalanan jarak jauh langsung (barrier to barrier). Berlaku mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB, kecuali beberapa ruas tertentu. Diskon bersifat sukarela dari BUJT, bukan kewajiban pemerintah
Beberapa ruas seperti Tol Cimanggis–Cibitung baru memberi diskon mulai pukul 06.00 WIB, sedangkan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar mulai 07.00 WIB, menyesuaikan karakteristik lalu lintas.
“Pemberian diskon ini merupakan inisiatif sukarela dari BUJT sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat agar lebih leluasa dalam melakukan perjalanan, berlibur, maupun bersilaturahmi,” ujar Wilan Oktavian, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). / Kementerian PU
BACA JUGA