BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan mengatakan pemda tidak perlu terburu-buru dalam menerapkan retribusi genset berkapasitas 200 KVA.
Pemda juga harus lebih melihat suasana dan kondisi ekonomi saat ini, apalagi terdapat keinginan dari penghusaha perhotelan di Balikpapan atau Samarinda untuk penghapusan retribusi genset.
Eddy yang akrab disapa Eddy Tarmo ini meminta agar semua pihak lebih bijak dalam melihat persoalan ini.
“Pemkab kota dan provinsi harus lebih bijak dalam menerapkan aturan ini dengan tidak memberikan beban tambahan bagi pelaku usaha, “kata Eddy yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim.
Lanjutnya pemerintah provinsi harus memperhatikan aspirasi yang muncul dikalangan masyarakat termasuk pelaku usaha. Apalagi bisnis perhotelan belum stabil setelah mengalami tekanan ekonomi selama.
“Tentu ini masukan bagi saya pribadi sebagai anggota DPRD kaltim. Kita harapkan ada solusi lain yang bisa dipakai untuk menggenjot perolehan PAD,” tambah Politisi PDIP Perjuangan asal Balikpapan
Dia mengatakan wacana penghapusan retribusi ini menjadi wacana yang perlu segera ditangkap dan drespon pemerintah. “Ini mungkin bisa mengurangi beban operasional hotel yang selama ini harus mereka tanggung. Keberadaan genset hanya sebagai back up saja tapi dalam operasional ini menjadi beban mereka,” ucapnya.
Keberadaan genset dan BBM selama ini memang menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha. Namun ada angin segar yang kini dapat dinikamati pengusaha yakni surplus daya mampu PLN Kaltimra sebesar 200 MW.
“ini menjadi kabar baik bagi kalangan bisnis mereka bisa memanfaatkan listrik PLN dengan maksimal karena tidak ada lagi kekurangan daya listrik. Mereka swasta kalau mengunakan listrik pasti sudah menerapkan kesadaran hemat energy. Ini yang perlu kita ingatkan terus,” ujarnya.
Eddy kembali mengingatkan pemda bahwa kepemimpinan dibawah Presiden Jokowi adalah kesamaan perlakuan. Bagi kalangan pelaku bisnis masalah kemudahan investasi dan kesiapan infrastruktur menjadi hal penting.
“Sejalan dengan program nawacita Presiden Jokowi dan Wapres Yusuf Kalla daerah harus lebih memahami dan menerapkan kebijakan yang sesuai arah pembangunan. Lalu Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengingatkan agar daerah jangan mengeluarkan kebijakan dan aturan yang mempersulit pelaku usaha dan masyarakat dalam mengembangkan potensi daerahnya,” pungkas Eddy yang juga Ketua Banteng Muda Indonesia PDI Perjuangan Kaltim.