Polda Kaltim Ubah Strategi Perang Melawan Narkoba, Pengguna Direhabilitasi, Bandar Diburu hingga TPPU

Polda Kaltim Bongkar 300 Kasus Narkoba, 351 Tersangka Ditangkap dan Aset Rp1 Miliar Disita
Polda Kaltim Bongkar 300 Kasus Narkoba, 351 Tersangka Ditangkap dan Aset Rp1 Miliar Disita (foto : Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mengubah strategi dalam memerangi peredaran narkotika. Jika sebelumnya penanganan lebih banyak berfokus pada penegakan hukum, kini pendekatan diperluas dengan memperkuat pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, sembari tetap memburu bandar dan memutus aliran keuangan jaringan narkoba.

Strategi tersebut menjadi bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 pemerintah yang menekankan keseimbangan antara pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika dan penyelamatan korban penyalahgunaan melalui rehabilitasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan perubahan paradigma itu mulai diterapkan secara menyeluruh dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026.

Menurutnya, setiap pengungkapan kasus kini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi dilanjutkan dengan pemetaan jaringan, pola distribusi, hingga identifikasi kawasan yang menjadi titik rawan peredaran narkotika.

“Dari hasil pemetaan yang kami lakukan, penyebaran narkotika masih banyak ditemukan di kawasan permukiman serta tempat hiburan malam. Temuan ini menjadi bahan evaluasi bersama, bukan hanya bagi kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah, perangkat lingkungan, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Romylus.

Permukiman dan Tempat Hiburan Jadi Titik Rawan

Hasil pemetaan Ditresnarkoba menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih terkonsentrasi di kawasan permukiman dan tempat hiburan malam. Kondisi ini menjadi dasar penyusunan strategi pencegahan yang lebih terarah dengan melibatkan berbagai pihak.

Polda Kaltim memperkuat kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, kalangan akademisi, hingga masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, dan pengawasan lingkungan.

Menurut Romylus, perang terhadap narkoba tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum.

Bandar Ditindak Tegas, Pengguna Diprioritaskan Direhabilitasi

Perubahan strategi juga diterapkan dalam proses penyidikan terhadap pengguna narkotika.

Setiap tersangka pengguna akan menjalani asesmen terpadu bersama BNN. Jika hasil pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan merupakan korban penyalahgunaan dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap, maka rehabilitasi menjadi prioritas melalui mekanisme yang berlaku.

“Ini merupakan bentuk pergeseran paradigma penegakan hukum. Kami tetap tegas terhadap bandar dan pengedar, tetapi terhadap korban penyalahgunaan kami mengedepankan proses asesmen dan rehabilitasi agar mereka dapat pulih serta kembali produktif di tengah masyarakat,” tegas Romylus.

Sebaliknya, terhadap bandar dan pengedar, Ditresnarkoba memastikan penindakan akan dilakukan secara maksimal, termasuk dengan menelusuri aset hasil kejahatan melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Percepat Aktivasi 19 Fasilitas Rehabilitasi

Sebagai bagian dari penguatan layanan rehabilitasi, Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama BNN dan Dinas Kesehatan mempercepat reaktivasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, sebanyak 19 IPWL berhasil diaktifkan kembali. Fasilitas tersebut diharapkan memperluas akses rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat sistem penanganan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur.

Romylus berharap sinergi yang terbangun selama Operasi Antik Mahakam tidak berhenti setelah operasi berakhir.

Menurutnya, pemberantasan narkotika hanya akan berhasil jika dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

“Dengan sinergi seluruh elemen, kami optimistis upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi dapat berjalan beriringan sehingga mampu menciptakan Kalimantan Timur yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Samsul

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses