Konflik Orangutan di Kaltim Meningkat, 70 Persen Kasus Terpusat di Lanskap Keraitan

Sepanjang 2024, sebanyak 31 individu orangutan dievakuasi, sementara pada awal 2025 jumlahnya sudah menembus 37 individu hanya dalam dua bulan
Sepanjang 2024, sebanyak 31 individu orangutan dievakuasi, sementara pada awal 2025 jumlahnya sudah menembus 37 individu hanya dalam dua bulan (foto : IST)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Fragmentasi habitat kian memperparah konflik antara manusia dan orangutan di Kalimantan Timur. Data terbaru menunjukkan sekitar 70 persen kasus konflik orangutan terjadi di kawasan Lanskap Keraitan, Kutai Timur.

Masalah ini mendorong pemerintah dan berbagai pihak menggagas solusi baru melalui pembentukan Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan.

Konflik Meningkat, Evakuasi Melonjak

BKSDA Kaltim mencatat tren peningkatan signifikan evakuasi orangutan dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2024, sebanyak 31 individu orangutan dievakuasi, sementara pada awal 2025 jumlahnya sudah menembus 37 individu hanya dalam dua bulan.

Lonjakan ini menunjukkan tekanan serius terhadap habitat alami akibat fragmentasi lahan.

76 Persen Orangutan Hidup di Luar Kawasan Lindung

Founder Conservation Action Network (CAN), Paulinus Kristanto, mengungkapkan fakta krusial: sebagian besar populasi orangutan justru berada di luar kawasan konservasi formal.

“Sekitar 76 persen orangutan hidup di luar kawasan lindung. Ini artinya pendekatan konservasi lama tidak lagi cukup,” ujarnya.

Kondisi ini membuat orangutan kerap muncul di area tambang, perkebunan, bahkan permukiman warga akibat keterbatasan ruang jelajah dan sumber pakan.

Lanskap Keraitan Jadi Episentrum

Lanskap Keraitan seluas sekitar 560 ribu hektare menjadi wilayah dengan populasi orangutan morio yang tinggi sekaligus tingkat konflik tertinggi.

Kawasan ini terdiri dari beragam penggunaan lahan, mulai dari tambang, perkebunan, hingga permukiman, yang menyebabkan habitat terfragmentasi.

Akibatnya, hingga 78 persen populasi orangutan di wilayah ini hidup di luar kawasan perlindungan formal.

Solusi Baru: Areal Preservasi 101 Ribu Hektare

Sebagai langkah strategis, pemerintah bersama multipihak mengusulkan pembentukan Areal Preservasi seluas 101.005 hektare.

Berbeda dengan kawasan konservasi konvensional, areal preservasi memungkinkan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun dengan komitmen perlindungan satwa secara kolaboratif.

Model ini dinilai lebih adaptif karena melibatkan pemerintah, perusahaan, akademisi, hingga masyarakat dalam satu forum terpadu.

Kolaborasi Jadi Kunci

Kepala BKSDA Kaltim menegaskan, pendekatan lanskap menjadi kunci untuk mengatasi konflik satwa.

“Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi isu lingkungan juga harus diperhatikan. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Forum konservasi ini melibatkan berbagai sektor, mulai dari perusahaan tambang, kehutanan, perkebunan, hingga lembaga konservasi.

Cegah Kepunahan Lewat Konektivitas Habitat

Akademisi Universitas Mulawarman, Yaya Rayadin, menekankan pentingnya menjaga konektivitas habitat agar populasi orangutan tidak terisolasi secara genetik.

Salah satu solusi yang diterapkan adalah pembangunan koridor satwa, termasuk jembatan kanopi buatan untuk mempermudah pergerakan orangutan di tengah kawasan industri.

Taruhan Masa Depan Konservasi

Pembentukan Areal Preservasi Lanskap Keraitan menjadi tonggak baru konservasi berbasis bentang alam di Indonesia.

Tanpa intervensi terintegrasi, fragmentasi habitat diprediksi akan terus meningkatkan konflik dan risiko kematian orangutan.

Penulis : Rilis / Amir

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses