Top Header Ad

Polemik Ijazah Jokowi Berakhir: Penyelidikan Resmi Dihentikan Bareskrim

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ijazah Jokowi asli. (Suara.com/Faqihj)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ijazah Jokowi asli. (Suara.com/Faqihj)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), setelah proses yang melibatkan serangkaian pemeriksaan dokumen dan saksi di berbagai lokasi penting.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Mereka melayangkan aduan yang menyoal keabsahan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia.

Isu ini sempat bergulir liar di ruang publik dan media sosial, menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, pihak kepolisian kini menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam laporan tersebut.

“Kami wajib menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Penyelidikan sudah dilakukan, namun dari hasil tersebut disimpulkan tidak ada perbuatan pidana. Maka perkara ini dihentikan,” ujar Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Penyelidikan yang dilakukan bukan perkara sepele. Bareskrim menelusuri jejak pendidikan Jokowi dari SMA Negeri 6 Surakarta hingga bangku kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

BACA JUGA :

“Fakta-fakta yang kami temukan menguatkan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli, baik dari SMA maupun S1. Dokumen telah kami uji secara laboratoris, termasuk dengan membandingkan dokumen milik tiga rekannya sesama mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM,” terang Djuhandhani.

Lebih dari sekadar menguji dokumen, penyidik juga memeriksa 32 saksi dari berbagai latar belakang. Mereka termasuk pelapor, alumni UGM, guru besar dari Universitas Diponegoro, hingga teman-teman SMA Presiden.

Tak kurang dari 13 lokasi dijadikan titik penyelidikan. Mulai dari Rektorat UGM, perpustakaan fakultas, hingga lembaga pemerintahan seperti KPU dan Kementerian Pendidikan. Bahkan, penyidik juga menyambangi percetakan tempat ijazah dicetak, serta melakukan pemeriksaan daring terhadap salah satu saksi di Semarang.

“Langkah-langkah ini kami lakukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan publik. Kami harap hasil penyelidikan ini bisa menghentikan polemik yang tidak berdasar,” tegas Djuhandhani.

Dengan dihentikannya kasus ini, Bareskrim berharap masyarakat dapat kembali fokus pada isu-isu yang lebih substansial, alih-alih terjebak pada narasi yang tidak terverifikasi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses