Polemik Kursi Pijat Gubernur Kaltim Senilai Rp125 Juta, Pemprov Beri Klarifikasi: Itu Anggaran Dua Unit!
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memberikan klarifikasi terkait isu pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang sempat menjadi polemik di masyarakat. Pemprov meluruskan informasi mengenai nilai pengadaan yang selama ini beredar sebesar Rp125 juta.
Satu Harga untuk Dua Unit
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa terdapat kekeliruan informasi mengenai harga satuan fasilitas tersebut.
- Anggaran Total: Nilai Rp125 juta merupakan total anggaran untuk pengadaan dua unit kursi pijat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).
- Harga Satuan: Fasilitas kursi pijat yang digunakan pimpinan sebenarnya bernilai sekitar Rp47 juta, bukan Rp125 juta untuk satu unit.
Gubernur Sempat Ingin Ganti Pakai Dana Pribadi
Menanggapi polemik yang berkembang, Gubernur Rudy Mas’ud sempat menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Sebagai bentuk tanggung jawab, ia menyatakan kesiapannya untuk mengganti fasilitas kursi pijat dan aquarium tersebut menggunakan dana pribadi.
Namun, rencana penggantian secara pribadi tersebut dipastikan batal berdasarkan hasil rapat administrasi:
- Status Aset: Barang-barang tersebut sudah terlanjur tercatat sebagai Aset Pemerintah Provinsi.
- Aturan Lelang: Pengalihan kepemilikan tidak dapat dilakukan karena barang tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk mekanisme lelang.
- Prosedur Sah: Setelah ditinjau oleh Sekda Kaltim pada Kamis (30/4/2026), proses pengadaan dinyatakan telah sesuai prosedur dan mengacu pada harga pasar.
Penyelesaian Secara Administratif
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut di masyarakat mengenai penggunaan anggaran daerah. Secara administratif, pengadaan barang tersebut sudah dianggap sah dan tetap menjadi bagian dari inventaris barang milik daerah. / Pemprov
BACA JUGA
