BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 diliar Jawa – Bali yang diperpanjang dua pekan kedepan, 10-23 Agustus 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual pada Senin (9/8/2021) dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM level 4 di 45 kabupaten/kota, PPKM level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, 10-23 Agustus,” kata Airlangga.
Airlangga mengungkapkan, pertimbangannya diperpanjang PPKM karena angka tren lonjakan kasus covid-19 telah meluas di luar pulau Jawa – Bali,
“Pulau Jawa sudah menurun, maka di luar Jawa ini karena wilayahnya luas, maka diperpanjang 2 minggu,” jelasnya.
Sementara PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali juga diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021.Teknis mengenai aturan PPKM Level 4-2 ini akan dijelaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
www.suara.com