Aktivasi IKD Balikpapan Baru 19,34 Persen, Disdukcapil Kejar Target 30 Persen

Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta Dewi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga saat ini, capaian aktivasi IKD di Balikpapan baru mencapai 19,34 persen dari jumlah penduduk yang menjadi sasaran.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan capaian tersebut masih berada di bawah target nasional yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), yakni 30 persen.

Hal itu disampaikan Tirta setelah peluncuran Car Free Day (CFD) Terpadu pada 23 Agustus 2026, yang sekaligus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan pendekatan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

“Sekarang posisinya 19,34 persen. Ini belum mencapai target pusat, yaitu 30 persen,” kata Tirta, Kamis (27/8/2026).

Menurut dia, percepatan aktivasi IKD tidak dapat hanya mengandalkan pelayanan di kantor Disdukcapil. Diperlukan kolaborasi hingga tingkat kelurahan dan rukun tetangga (RT) agar masyarakat yang belum melakukan aktivasi dapat segera terlayani.

Pelayanan Secara Masif

Tirta berharap setiap kelurahan yang telah memiliki perangkat pendukung aktivasi IKD dapat melakukan pelayanan secara lebih masif. Bahkan, pihaknya mendorong agar sedikitnya 30 warga dapat melakukan aktivasi IKD setiap hari.

“Ini tentunya kolaborasi dan sinergi Disdukcapil bersama kelurahan dan RT. Kami berharap bisa semakin masif dan semakin tinggi,” ujarnya.

Ia menargetkan capaian 30 persen tersebut dapat dipenuhi pada Desember 2026. Untuk mencapai target itu, Disdukcapil juga menggandeng para ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan di tingkat masyarakat.

Tirta menjelaskan, para ketua RT nantinya dapat memperoleh akun untuk memantau data agregat kependudukan melalui sistem Wacak Pantau. Sistem tersebut memungkinkan pengurus RT bersama perangkat kelurahan memantau sejumlah informasi kependudukan di wilayahnya.

Data yang dapat dipantau antara lain warga yang belum memiliki KTP elektronik, belum mempunyai akta kelahiran maupun akta perkawinan, serta data penduduk lahir, meninggal, pindah dan datang.

“Tidak ada data yang kita tutup. Semuanya bisa dilihat dan dipantau melalui Wacak Pantau,” katanya.

Tirta mengakui salah satu tantangan dalam percepatan aktivasi IKD adalah keterlibatan masyarakat. Meski perangkat pelayanan telah disiapkan, proses tersebut akan berjalan lambat apabila tidak mendapat dukungan dari masyarakat, kelurahan, dan RT.

Karena itu, Disdukcapil meminta RT dan kelurahan lebih aktif mengimbau warga untuk melakukan aktivasi IKD.

Dengan sinergi tersebut, Pemkot Balikpapan berharap target 30 persen aktivasi IKD dapat tercapai pada akhir tahun. Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Dani/Ramadani

Editor : Samsul

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses