PTMB Ingatkan Pelanggan Waspada Pencurian Water Meter dan Modus Petugas Palsu

Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengimbau seluruh pelanggan agar lebih waspada terhadap keamanan water meter di rumah maupun tempat usaha.
Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengimbau seluruh pelanggan agar lebih waspada terhadap keamanan water meter di rumah maupun tempat usaha. Foto: PTMB

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com, – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengimbau seluruh pelanggan agar lebih waspada terhadap keamanan water meter di rumah maupun tempat usaha. Pelanggan diminta memastikan water meter berada di lokasi yang aman dan mudah dipantau untuk mencegah pencurian maupun kerusakan.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar water meter, pelanggan diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib. Sementara jika terjadi pencurian atau kerusakan, laporan juga bisa disampaikan melalui layanan pengaduan resmi PTMB agar segera ditindaklanjuti.

Selain itu, PTMB juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas atau karyawan PTMB, terutama terkait pembayaran maupun pelayanan di lapangan. Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Untuk pembayaran tagihan maupun tunggakan, pelanggan diminta menggunakan kantor resmi PTMB atau kanal pembayaran resmi yang telah ditetapkan. PTMB menegaskan agar pelanggan tidak melakukan pembayaran langsung kepada petugas lapangan atau pihak lain yang mengaku sebagai petugas PTMB.

Khusus pembayaran segel meter dan cabut meter yang dilakukan secara online, pelanggan wajib melakukan konfirmasi ke Call Center PTMB melalui WhatsApp di 0816-200110 agar pembayaran dapat diverifikasi dan diproses sesuai prosedur.

Setelah pembayaran terkonfirmasi, pembukaan segel akan dilakukan paling lambat 2 x 24 jam.

Kanal Resmi PTMB

Untuk informasi, pengaduan, maupun konfirmasi, pelanggan dapat menghubungi kanal resmi PTMB berikut:

PTMB berharap pelanggan selalu memanfaatkan layanan resmi perusahaan agar terhindar dari praktik penipuan dan pelayanan yang tidak sesuai prosedur.***

Sumber: Perumda Tirta Manuntung Balikpapan
Editor: Rizki

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses