Ratusan Dapur MBG Ditutup, Pakar Nilai Akar Masalah Program Belum Tersentuh

Ilustrasi MBG (Suara.com/Iman Firmansyah)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Penutupan 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai baru menjadi langkah awal membenahi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kalangan akademisi menilai persoalan utama justru berada pada tata kelola, mekanisme penunjukan pengelola, hingga sistem distribusi program.

Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menghentikan operasional 833 dapur MBG dan memberhentikan 261 pegawai non-ASN setelah ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari makanan yang tidak higienis, kasus keracunan, kualitas makanan yang tidak sesuai standar, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak memenuhi syarat.

Selain itu, BGN juga menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (ASN), termasuk hukuman berat kepada sembilan pegawai dan sanksi ringan kepada 39 ASN lainnya.

Tata Kelola Dinilai Masih Bermasalah

Dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai langkah Sudaryono patut diapresiasi, namun belum menyentuh akar persoalan penyelenggaraan MBG.

“Semoga ini menjadi pembuka jalan untuk terus membenahi carut-marutnya program MBG,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan terbesar berada pada proses penunjukan pengelola dapur SPPG yang dinilai belum transparan dan berpotensi memunculkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Aroma KKN terasa kental dalam proses penunjukan SPPG. Dengan demikian, banyak dapur SPPG dimiliki oleh TNI, kepolisian, partai politik maupun mereka yang memiliki jejaring dengan politisi atau penguasa,” katanya.

Usul Program Lebih Tepat Sasaran

Subarsono juga menilai pemerintah perlu mengevaluasi skema penyaluran MBG agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, program sebaiknya diprioritaskan bagi siswa di wilayah tertinggal (3T) serta keluarga miskin di perkotaan.

Ia juga mendorong agar seluruh dapur MBG diwajibkan menyerap bahan pangan dari petani lokal, UMKM, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga program tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat.

Selain itu, ia mengusulkan pembentukan lembaga pengawas independen untuk memastikan seluruh dapur mematuhi standar operasional.

“Jalan masih panjang untuk mewujudkan program MBG yang ideal. Namun pembenahan harus dimulai dari sekarang di bawah kepemimpinan Kepala BGN yang baru,” pungkasnya.***

Penulis: Donny M.

Sumber: Suara.com (jaringan resmi inibalikpapan.com)

Editor: Donny

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses