Residivis Baru Bebas Kembali Berulah, Pembobol Warung di Bontang Dibekuk Berkat Rekaman CCTV
BONTANG, Inibalikpapan.com – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara kembali mengungkap kasus pencurian dengan membekuk seorang pria berinisial GS, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Pelaku ditangkap setelah diduga membobol sebuah warung di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Kamis (16/7/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026) dini hari. Saat korban membuka warung pada pagi harinya, kondisi tempat usaha sudah dalam keadaan rusak akibat dibobol.
Dari hasil pendataan, pelaku diduga membawa kabur dua unit telepon genggam, uang tunai sekitar Rp1,3 juta, satu jeriken berisi bahan bakar Pertalite, serta sejumlah bungkus rokok.
Terungkap Berkat CCTV
Berbekal rekaman CCTV dan informasi yang dihimpun di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. GS kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa GS merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas menjalani hukuman pada 2026. Namun, belum lama menghirup udara bebas, ia diduga kembali mengulangi perbuatan yang sama.
Polisi: Jadikan Hukuman sebagai Pelajaran
Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk residivis yang kembali melakukan tindak pidana.
“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum. Seseorang yang telah menjalani hukuman semestinya menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri, bukan justru kembali melakukan tindak pidana,” tegas AKP Lukito.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai kasus kejahatan.
Polsek Bontang Utara memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminal sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber : Humas Polda
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
