Korupsi RPU Kutai Timur: Eks Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo (foto : Inibalikpapan/Samsul)
Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo (foto : Inibalikpapan/Samsul)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Rice Processing Unit (RPU) pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2024 memasuki babak baru.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim resmi menetapkan satu tersangka tambahan berinisial IM, yang merupakan mantan Kepala Dinas di instansi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan bahwa penetapan IM merupakan hasil pengembangan intensif dari tiga tersangka sebelumnya, yakni BW, GB, dan BH, yang berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan (Tahap II).

Peran Dominan dan Kerugian Negara Rp10 Miliar

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 55 saksi (termasuk 5 saksi ahli), penyidik menemukan bukti kuat mengenai keterlibatan IM dalam proyek senilai lebih dari Rp20 miliar tersebut. IM diduga memegang peran strategis dalam mengatur jalannya proyek sejak tahap perencanaan.

“Peran IM cukup dominan. Ia diduga terlibat dalam proses penunjukan penyedia, yakni PT SIA, yang belakangan diketahui tidak memiliki kompetensi maupun spesifikasi teknis yang sesuai,” ujar Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (15/4/2026).

Skandal ini mencatatkan estimasi kerugian negara mencapai Rp10 miliar. Namun, penyidik mencatat telah ada upaya pengembalian kerugian negara sebesar Rp7 miliar selama proses hukum berjalan.

Dugaan Penyimpangan dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Kasus yang dilaporkan sejak 27 Februari 2026 ini mengungkap adanya indikasi penyimpangan sistematis. PT SIA yang ditunjuk sebagai pemenang proyek disinyalir tidak memenuhi syarat teknis, namun tetap dipaksakan dalam pengerjaan pengadaan mesin pengolah padi tersebut.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka ke-4, hingga saat ini penyidik Polda Kaltim belum melakukan penahanan terhadap IM dengan alasan masih melengkapi dokumen dan kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Pelajaran Integritas dalam Ketahanan Pangan

Kasus korupsi di sektor ketahanan pangan ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik. Program yang seharusnya menjadi tumpuan kesejahteraan petani dan pemenuhan pangan masyarakat justru dijadikan ajang bancakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik kembali menjadi sorotan utama. Penegakan hukum yang tegas dalam kasus RPU ini diharapkan mampu memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengelola anggaran negara agar selalu menjaga amanah demi kepentingan rakyat.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses