Ancaman Virus Hanta, DPR RI Ingatkan Kematian Capai 50 Persen dan Bisa Menular Antarmanusia

Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2024 hingga 2026 tercatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS yang tersebar di sejumlah wilayah
Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2024 hingga 2026 tercatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS yang tersebar di sejumlah wilayah (foto : Kemenkes)

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Komisi IX DPR RI memberikan peringatan keras kepada Pemerintah untuk serius mengantisipasi ancaman Virus Hanta jenis Andes.

Berbeda dengan varian yang biasa ditemukan di Indonesia, jenis Andes ini memiliki kemampuan fatal: menular antarmanusia dengan tingkat kematian yang sangat tinggi.

Alarm Kewaspadaan Nasional

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa Virus Hanta Andes harus menjadi prioritas pengawasan kesehatan nasional. Hal ini menyusul kekhawatiran global terhadap penyebaran virus yang belum memiliki vaksin maupun obat khusus ini.

“Ini penyakit serius. Jenis yang ditemukan (di klaster kapal pesiar) tidak hanya menular dari tikus ke manusia, tapi bisa melebar antarmanusia. Angka kematiannya sangat tinggi, berkisar antara 35 persen hingga 50 persen,” ujar Edy di Senayan, Selasa (12/5/2026).

Soroti Kontak Erat di Jakarta

Meski varian Andes belum terdeteksi masuk ke Indonesia, Edy menyoroti laporan adanya satu warga di Jakarta yang pernah melakukan kontak erat dengan penderita di klaster kapal pesiar internasional. Ia mendesak langkah tracing dan karantina yang ketat.

Masa Inkubasi Panjang: Walaupun hasil awal negatif, karantina tetap diperlukan mengingat karakteristik virus yang tidak langsung menunjukkan gejala.

Perbedaan dengan Virus Seoul: Edy menjelaskan Indonesia sebelumnya sudah mengenal virus Hanta jenis Seoul. Namun, varian Seoul umumnya hanya menular dari tikus ke manusia, sedangkan varian Andes jauh lebih berbahaya karena potensi transmisi antarmanusia.

Desak Protokol Kesehatan Khusus

Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

Penyusunan Protokol: Membuat panduan kesehatan khusus penanganan Hantavirus Andes.

Penguatan Laboratorium: Menyiapkan fasilitas pemeriksaan serologi dan virologi di daerah rawan seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, dan Sumatera Utara.

Surveilans Ketat: Memperkuat pengawasan di pintu masuk negara dan edukasi publik di akar rumput.

“Komisi IX akan mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan secepat-cepatnya, diharapkan minggu depan, agar kesiapannya bisa kita awasi bersama,” pungkasnya. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses