Sekolah unggulan di Balikpapan

Sekolah Dibawah Kemenag Metode Pembelajarannya Juga Daring

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan, bahwa seluruh sekolah dibawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) tetap akan mengikuti semua panduan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Wali kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, sekolah-sekolah dibawah kewenangan Kemenag tidak diperkenankan melakukan metode pembelajaran melalui tatap muka. Hanya melalui metode pemnbelajaran melalui daring atau online.

“Balikpapan masih zona merah maka sistem pembelajarannya melalui daring. Tadi juga kita minta sekolah-sekolah dibawah Kemenag tadi kita juga sudah bertemu,” ujarnya

“Kemenag juga sudah menyatakan akan mengikuti panduan yang diberikan oleh Gugus Tugas. Jadi sekolah-sekolah madrasah, tsunawiyah sama seperti sekolah lainnya mereka tidak melakukan sistem pembelajaran tatap muka,”jelasnya.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga bertemu dengan Pengurus Pondok Pesantren, bahwa seluruh santri dari luar daerah wajib melakukan uji swab PCR di daerah asal. Jika tidak, maka tidak diperkenankan masuk Kota Balikpapan.

“Tadi kita pertemuan dengan Pondok Pesantren sudah disepakati bahwa santri-santri dari luar jangan dulu kalau belum PCR. Hanya dibatasi santri dari kota saja, untuk menjaga karena ini kan ada guru ngaji yang positif covid-19,” tandasnya.

Comments

comments

Baca juga ini :  Meski Iuran Menunggak, Tapi Warga Balikpapan yang Masuk Program Tetap Bisa Akses BPJS Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.