Wakil Wali Kota Balikpapan Dorong Optimalisasi Lantai 3 dan 4 Pasar Pandansari
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penataan pasar tradisional Pandansari agar lebih tertib, nyaman, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pedagang.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah mengoptimalkan pemanfaatan lapak di lantai tiga dan empat gedung pasar, sekaligus menertibkan pedagang yang masih berjualan di badan jalan.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menegaskan, pemerintah tidak ingin fasilitas yang telah disediakan justru dibiarkan kosong, sementara sebagian pedagang memilih berjualan di luar gedung hingga memanfaatkan bahu jalan.
“Kami ingin seluruh ruang yang sudah disiapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai lantai tiga dan empat kosong, sementara di luar gedung justru penuh pedagang. Ini harus ditata bersama agar adil bagi semua,” kata Bagus, Senin (27/7/2026).
Ia mengungkapkan telah menginstruksikan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menyusun langkah penataan yang disepakati bersama. Menurutnya, penyelesaian persoalan pasar tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melibatkan pedagang, tokoh masyarakat, lurah, camat, hingga ketua RT.
“Kami ingin penataan dilakukan melalui koordinasi. Semua pihak harus duduk bersama agar tercipta kesepahaman. Tujuannya bukan hanya menertibkan pedagang, tetapi juga menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pelaku usaha di pasar,” ujarnya.
Bagus menjelaskan, salah satu konsep yang akan diterapkan adalah pengelompokan pedagang berdasarkan jenis dagangan. Pedagang sayur, daging, ikan, maupun kebutuhan pokok lainnya akan ditempatkan pada zona masing-masing sehingga memudahkan masyarakat saat berbelanja.
“Kalau penempatannya sesuai jenis dagangan, pembeli akan lebih mudah mencari kebutuhan. Pasar juga menjadi lebih rapi dan nyaman,” katanya.
Selain penataan di dalam pasar, pemerintah juga menegaskan tidak boleh lagi ada aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan. Menurut Bagus, kondisi tersebut selama ini menjadi penyebab kemacetan, mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta mengurangi kebersihan dan keindahan kawasan pasar.
“Jalan itu untuk kepentingan umum, bukan untuk berjualan. Kalau badan jalan dipakai berdagang, tentu masyarakat yang dirugikan karena lalu lintas terganggu,” tegasnya.
Butuh Pendekatan Persuasif
Meski demikian, ia mengakui penataan pedagang kaki lima bukan pekerjaan mudah. Persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga membutuhkan pendekatan yang persuasif sekaligus konsisten dalam penerapan aturan.
“Saya berharap semua memiliki jiwa besar. Kalau kita sama-sama memikirkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Bagus.
Ia juga menekankan pentingnya peran lurah, camat, tokoh masyarakat, dan perangkat lingkungan dalam memberikan pemahaman kepada para pedagang. Edukasi dinilai menjadi langkah awal agar proses relokasi dan penataan berjalan tanpa menimbulkan konflik.
Namun demikian, Bagus menegaskan pemerintah tetap akan bersikap tegas terhadap aturan yang telah disepakati bersama. Menurutnya, konsistensi menjadi kunci agar upaya penataan tidak berhenti sebatas imbauan.
“Pemerintah tentu mengedepankan dialog, tetapi aturan yang sudah disepakati harus dipatuhi. Dengan begitu, pasar bisa menjadi tempat usaha yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penataan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Balikpapan berharap pasar tradisional tetap menjadi pusat perekonomian rakyat sekaligus mencerminkan wajah kota yang semakin modern tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai ruang ekonomi masyarakat.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
