Dinkes Balikpapan Rutin Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, UMKM Didorong Kantongi Sertifikat PIRT
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mendorong peningkatan kualitas dan keamanan produk pangan yang dihasilkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) secara rutin sebagai syarat utama bagi pelaku usaha sebelum mengajukan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati mengatakan, pelatihan tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap produk pangan yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Pelatihan Keamanan Pangan merupakan persyaratan yang harus diikuti oleh pelaku UMKM sebelum mengajukan sertifikat PIRT. Melalui pelatihan ini, mereka dibekali pengetahuan mengenai proses produksi pangan yang higienis, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alwiati, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, Dinas Kesehatan secara berkala membuka pelatihan bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang pengolahan pangan. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memperluas jumlah UMKM yang memiliki legalitas usaha.
“Kami terus membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengikuti pelatihan ini. Harapannya semakin banyak produk pangan lokal Balikpapan yang memenuhi standar keamanan dan memiliki legalitas sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.
Alwiati menjelaskan, setelah mengikuti pelatihan, peserta dapat melanjutkan proses pengajuan sertifikat PIRT sebagai bentuk legalitas produk pangan industri rumah tangga. Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku usaha untuk memperluas jaringan pemasaran, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Keberadaan sertifikat PIRT memberikan nilai tambah bagi produk karena meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, legalitas ini juga menjadi bekal bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya,” jelasnya.
Pelatihan Keamanan Pangan
Selain diselenggarakan di lingkungan Dinas Kesehatan, pelatihan keamanan pangan juga dapat dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Alwiati mengatakan sejumlah institusi, komunitas, hingga sektor perhotelan kerap mengajukan permohonan agar Dinkes menghadirkan narasumber dalam kegiatan edukasi keamanan pangan.
“Pelaksanaannya sudah terjadwal sesuai anggaran yang tersedia. Namun, ada juga inisiatif dari masyarakat maupun pihak swasta, seperti perhotelan, yang meminta Dinas Kesehatan menjadi narasumber dalam pelatihan keamanan pangan,” ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah positif untuk memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan standar keamanan pangan dalam setiap proses produksi.
“Dengan semakin banyak pelaku usaha yang memahami cara memproduksi pangan secara aman dan higienis. Maka kualitas produk lokal juga akan meningkat. Pada akhirnya, masyarakat sebagai konsumen akan memperoleh produk yang lebih terjamin keamanannya,” tuturnya.
Dinas Kesehatan Kota Balikpapan juga mengimbau para pelaku UMKM di bidang pengolahan pangan agar memanfaatkan program pelatihan yang disediakan pemerintah.
Selain menjadi persyaratan memperoleh PIRT, pelatihan tersebut dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas usaha dan memperkuat daya saing produk.
“Kami berharap para pelaku UMKM tidak ragu mengikuti pelatihan yang kami selenggarakan. Pengetahuan tentang keamanan pangan sangat penting untuk menjaga kualitas produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen,” pungkas Alwiati.
Melalui penguatan kapasitas pelaku UMKM serta peningkatan standar keamanan pangan, Pemerintah Kota Balikpapan berharap semakin banyak produk lokal yang mampu menembus pasar lebih luas, memiliki nilai tambah. Serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Dani/Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
