Sidak BBM dan LPG Bersubsidi, Dishub Balikpapan Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi. Pengawasan dilakukan langsung di sejumlah titik penyaluran untuk memastikan energi bersubsidi tidak disalahgunakan dan tetap diterima masyarakat sesuai peruntukannya.
Inspeksi mendadak (sidak) tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga Balikpapan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, serta Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Balikpapan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan Muhammad Fadli mengatakan, pengawasan secara langsung diperlukan untuk melihat kondisi distribusi energi bersubsidi di lapangan.
“Yang kami pastikan adalah penyalurannya berjalan sesuai ketentuan. BBM dan LPG bersubsidi ini harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang memang berhak,” kata Muhammad Fadli, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok. Tim juga melihat proses penyaluran mulai dari titik distribusi hingga pembelian oleh konsumen.
“Jadi bukan hanya melihat ada atau tidaknya barang. Kami juga melihat bagaimana proses penyalurannya, siapa yang menerima, dan apakah mekanisme pembeliannya sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, tim mendatangi sejumlah lokasi. Pemeriksaan diawali di agen LPG yang berada di sekitar SPBU Gunung Malang. Petugas melakukan pemeriksaan untuk melihat proses distribusi LPG bersubsidi sebelum produk tersebut sampai kepada masyarakat.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke SPBU KM 13 dengan melakukan sampling serta pemeriksaan terhadap pompa BBM. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran BBM berlangsung sesuai ketentuan.
Tim selanjutnya bergerak ke SPBU KM 8. Di lokasi ini, petugas melakukan sampling terhadap kendaraan, memeriksa proses pengisian BBM, sekaligus mengecek penggunaan barcode dalam transaksi BBM bersubsidi.
Dapat Lebih Terdata
Muhammad Fadli mengatakan, sistem barcode menjadi salah satu instrumen pengawasan agar penggunaan BBM bersubsidi dapat lebih terdata.
“Barcode ini menjadi salah satu alat kontrol. Kita ingin memastikan kendaraan yang mendapatkan BBM bersubsidi memang sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya,” jelasnya.
Pengawasan juga dilakukan di SPBU Damai. Tim memeriksa agen utama LPG untuk melihat rantai distribusi LPG bersubsidi dari penyalur hingga ke masyarakat.
“Rantai distribusi ini juga harus kita lihat. Jangan sampai di tingkat bawah terjadi penyimpangan yang menyebabkan masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi justru kesulitan memperoleh LPG,” tegasnya.
Menurut Fadli, sidak menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan evaluasi secara langsung. Dengan turun ke lapangan, persoalan yang terjadi dalam proses distribusi dapat diketahui lebih cepat dan dikoordinasikan bersama instansi terkait.
“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan dari meja. Kita perlu melihat langsung bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi diperlukan karena distribusi energi bersubsidi memiliki rantai yang cukup panjang. Mulai dari agen, SPBU, hingga konsumen memiliki peran dalam memastikan subsidi berjalan sesuai tujuan.
“Semua pihak memiliki tanggung jawab. Pemerintah melakukan pengawasan, penyalur menjalankan distribusi sesuai aturan, dan masyarakat juga menggunakan BBM maupun LPG bersubsidi sesuai peruntukannya,” ujar Fadli.
Pemkot Balikpapan berharap pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul persoalan. Dengan pemeriksaan rutin, potensi penyalahgunaan subsidi dapat ditekan sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
“Harapannya distribusi semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran. Subsidi ini harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
BACA JUGA
