Waspada Modus Penipuan, PTMB Minta Pelanggan Jangan Sembarangan Serahkan Uang ke Petugas
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas atau karyawan perusahaan, terutama ketika menawarkan layanan pembayaran maupun pengurusan administrasi di lapangan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah perlindungan bagi pelanggan agar terhindar dari potensi penipuan. PTMB meminta seluruh transaksi pembayaran tagihan maupun tunggakan dilakukan melalui kantor dan kanal pembayaran resmi yang telah ditentukan.
Direktur Utama PTMB Balikpapan Yudhi Saharuddin, mengatakan pelanggan perlu memastikan setiap transaksi dilakukan melalui mekanisme resmi perusahaan.
“Kami juga mengimbau pelanggan untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas atau karyawan PTMB, khususnya dalam hal pembayaran maupun pelayanan di lapangan,” kata Yudhi, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, pelanggan tidak disarankan menyerahkan uang secara langsung kepada petugas lapangan ataupun orang lain yang mengaku sebagai karyawan PTMB. Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap pembayaran tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain modus penipuan, PTMB juga meminta pelanggan meningkatkan pengawasan terhadap water meter yang terpasang di rumah maupun tempat usaha. Meter air merupakan fasilitas yang perlu dijaga agar tetap aman, mudah dipantau dan tidak mengalami kerusakan ataupun pencurian.
“PTMB mengimbau pelanggan untuk lebih waspada terhadap keamanan water meter di rumah maupun tempat usaha. Pastikan water meter berada dalam kondisi aman dan mudah dipantau,” ujarnya.
Segera Melaporkan Jika Ada Temuan
Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar meter air, pelanggan diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib maupun PTMB melalui saluran pengaduan resmi.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap pembayaran segel meter dan cabut meter yang dilakukan secara daring. PTMB meminta pelanggan yang telah melakukan pembayaran online untuk segera melakukan konfirmasi kepada Call Center.
“Untuk pembayaran segel meter dan cabut meter melalui online, pelanggan wajib melakukan konfirmasi dan melaporkan pembayaran kepada Call Center PTMB agar dapat dipastikan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelas Yudhi.
Setelah pembayaran diterima dan terkonfirmasi, proses pembukaan segel dilakukan paling lama 2 x 24 jam. Pelanggan diminta tidak tergoda dengan pihak yang menawarkan proses lebih cepat melalui jalur tidak resmi.
Untuk informasi dan pengaduan, pelanggan dapat menghubungi Call Center PTMB di 0542-878991 atau 0542-878992. Layanan SMS/WhatsApp juga tersedia melalui nomor 0816-200110.
PTMB juga menyediakan informasi melalui akun Instagram @tirtamanuntungbalikpapan dan @ptmb_command_center serta situs resmi perusahaan. Pelanggan dapat memanfaatkan kanal tersebut untuk mengecek tagihan, menyampaikan pengaduan dan melakukan pembacaan meter secara mandiri.
Yudhi berharap masyarakat semakin cermat dalam melakukan transaksi layanan air bersih.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk selalu menggunakan kanal resmi PTMB agar setiap pembayaran, pengaduan, dan pelayanan dapat dipastikan keamanannya serta ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
