Sudah Dievaluasi Gubernur, APBD Perubahan 2023 Balikpapan Disahkan Rp 4,2 Triliun

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengesahkan persetujuan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perubahan tahun 2023.

Adapun APBD P Kota Balikpapan 2023 yang disahkan sebanyak Rp4,2 triliun. Pengesahan ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Masa Sidang III 2023.

Agenda paripurna antara lain Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan.

Agenda kedua, terkait Persetujuan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD P 2023.

“Mudah-mudahan segera dilaksanakan oleh dinas masing-masing, agar serapan APBD Perubahan 2023 ini bisa terserap,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh, ditemui usai rapat paripurna, Rabu (11/10/2023).

Ia menjelaskan secara umum evaluasi Gubernur Kaltim terhadap APBD P Kota Balikpapan 2023 hanya sebatas administrasi.

Tidak terlalu memengaruhi angka yang telah disepakati DPRD dan Pemkot Balikpapan, dalam pembahasan APBD P 2023, sebelumnya.

“Cuma ada penempatan angka-angka masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) tidak ada evaluasi yang terlalu berarti.

Pembenahan secara administrasi juga sudah kami lengkapi, makanya hari ini bisa kami sahkan dan diumumkan,” urainya.

Ia mengimbau semua OPD untuk melaksanakan program yang telah dicanangkan dalam pembahasan APBD P Kota Balikpapan 2023.

“Imbauan ini kepada semua OPD, karena dinas yang melaksanakan secara teknis program. Jadi terserap atau tidak anggaran ini tergantung dari OPD,” ucapnya.

Abdulloh mengaku telah meminta secara khusus kepada Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud untuk memaksimalkan kinerja OPD, karena waktu pelaksanaan program APBD P 2023 yang terbatas.

Baca juga ini :  Pertamina dan Kader Posyandu Sosialisasi dan Pelatihan Penataan Pemukiman yang Sehat

“Akibat tidak optimalnya kinerja OPD akan berdampak bagi masyarakat.Karena anggaran tidak bisa terserap sehingga kegiatan tidak bisa dilaksanakan, yang dirugikan adalah masyarakat. Jangan sampai terjadi,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.