TKA 2026 Diwarnai Kendala Teknis dan Kesenjangan Digital, Komisi X DPR RI Desak Evaluasi Total

Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (17/04/2026). Foto: Munchen/Karisma
Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (17/04/2026). Foto: Munchen/Karisma/DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) perdana di berbagai daerah di Indonesia menghadapi tantangan besar. Komisi X DPR RI menemukan fakta adanya kendala teknis mulai dari gangguan server hingga kesenjangan digital yang merata di hampir seluruh provinsi.

Menyikapi hal tersebut, jajaran Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lampung dan Sumatera Selatan untuk mengidentifikasi persoalan dan mencari solusi demi perbaikan kualitas pendidikan nasional.

Server Down dan Kendala Teknis Rugikan Siswa

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti gangguan komputer dan server down yang terjadi saat pelaksanaan TKA. Menurutnya, hambatan teknis ini sangat merugikan peserta didik, terutama siswa berprestasi yang tidak mampu menunjukkan performa optimal akibat kendala infrastruktur.

“Mungkin di provinsi lain juga mengalami hal yang sama. Ada siswa yang pintar, tapi karena problematikanya (teknis), maka hasilnya mungkin tidak menggembirakan. Ini harus menjadi alat evaluasi untuk perencanaan pendidikan ke depan,” ujarnya, dikutip dari laman DPR.

Kesenjangan Digital: Dari Wilayah 3T hingga Kota Besar

Hal senada disampaikan oleh Lita Machfud Arifin. Berdasarkan temuan di lapangan, persoalan kesenjangan digital ternyata tidak hanya terjadi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tetapi juga merambah ke wilayah yang relatif maju.

“Bahkan di wilayah yang relatif lebih maju seperti Surabaya dan Sidoarjo, persoalan kesenjangan digital masih terjadi. Ini catatan penting bagi pemerintah dalam memastikan kesiapan infrastruktur serta pemerataan akses teknologi untuk TKA 2027 mendatang,” tegasnya.

TKA Bukan Standar Tunggal Kelulusan

Komisi X menekankan bahwa TKA saat ini masih bersifat opsional dan berfungsi sebagai instrumen pengukur kemampuan dasar, bukan penentu kelulusan. Muhammad Hoerudin Amin menyampaikan bahwa hasil TKA yang belum menggembirakan saat ini harus dipandang sebagai bahan pembenahan kurikulum dan minat belajar.

“Hasil TKA tidak boleh menjadi satu-satunya indikator dalam mengevaluasi sekolah. Penilaian juga harus mencakup lingkungan tempat anak berada dan peran keluarga,” jelasnya. Ia juga mendorong adanya penguatan layanan konseling bagi siswa dan orang tua agar kultur pendidikan terbangun lebih baik.

Catatan Evaluasi untuk Tahun 2027:

Untuk memastikan pelaksanaan TKA tahun depan berjalan lebih optimal, Komisi X DPR RI memberikan beberapa poin rekomendasi:

  • Perbaikan Infrastruktur: Memastikan stabilitas server dan kecukupan perangkat komputer di seluruh sekolah.
  • Masifkan Sosialisasi: Memperluas informasi mengenai mekanisme tes dan pelaksanaan try out agar siswa tidak merasa takut atau canggung.
  • Peran Guru dan Orang Tua: Meningkatkan pendampingan guru dalam simulasi tes dan mendorong partisipasi orang tua dalam memantau minat belajar anak.
  • Standardisasi Akademik: Meninjau kembali cakupan materi agar sesuai dengan karakteristik dan potensi keberagaman peserta didik.

Meskipun diwarnai banyak kendala, Komisi X tetap mengapresiasi keberanian daerah yang terbuka menerima hasil TKA sebagai dasar pemetaan kualitas pendidikan secara jujur.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses