BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan khususnya melalui program Reklame Prioritas.
Dimana, pemohon yang melakukan perpanjangan ijin usaha akan dipermudah. Pemohon cukup membawa surat izin lama, bukti potong pajak dan foto. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, tidak mempersulit perizinan.
“Reklame Prioritas ini sesuai dengan prinsip pelayanan publik Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Konsepnya mudah diikuti, diterapkan dan dilaksanakan. Prosesnya disederhanakan,” ujar Kabag Koordinasi Lakukan Kebijakan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Aris Samson.
Kementerian PAN-RB memang setiap tahun melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik, satu diantaranya DPMPT Kota Balikpapan. Ada beberapa komponen penilaian adalah terkait dengan inovasi di instansi bersangkutan.
“Inovasinya akan dimasukan. Ini menambah nilai yangg akan kami isikan dalam konsep penilaian kami,” ujarnya.
Kepala DPMPT Kota Balikpapan Elvin Djunaidi mengatakan, untuk program Reklame Prioritas hanya berlaku untuk perpanjangan ijin. Sedangkan untuk permohonan ijin baru, prosedurnya masih tetap sama.
Karena kata Elvin, pihaknya masih harus meninjau lokasi dan pengurusan administrasi lainnya. Tentunya hal tersebut, membutuhkan waktu yang lebih lama. Ketimbang mengurus perpanjangan ijin yang hanya satu hari.
“Kita punya data pemohon yang potensi memperpanjang. Kemudian kita buka data kita. Kita SMS kepada yang melakukan perpanjangan. Paling lama satu hari selesai,” ujarnya.
Selain program Reklame Prioritas, DPMPT juga memiliki program Gesit alias Gerakan Selasa Literasi, dimana setiap hari Selasa para pegawai membiasakan diri membaca. Setiap Selasa juga akan disiapkan pojok baca untuk pengunjung DPMPT
“Inovasi terbaru ini dari staf kami yang bernama Pak Hendra dan Bu Fatimah. Di mana untuk Gesit, setiap Selasa pegawai membaca sudah ada pojok baca, juga pengunjung. Kita harap dapat dimanfaatkan pegawai dan pemohon yang datang ke perizinan,” ujarnya.