320 WNA Ditangkap di Markas Judol Jakarta, DPR Desak Bongkar Oknum “Orang Dalam”
JAKARTA, Inibalikpapan.com — Penggerebekan markas judi online oleh Bareskrim Polri di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, masih menjadi sorotan publik. Dalam operasi yang digelar Kamis (7/5/2026) itu, aparat mengamankan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional.
Para WNA tersebut berasal dari berbagai negara, didominasi Asia Tenggara dan China, yakni Vietnam (228 orang), China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
DPR: Indonesia Terancam Jadi Basis Kejahatan Internasional
Merespons temuan ini, Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia mendesak pemerintah bertindak lebih tegas dalam memberantas sindikat kejahatan transnasional yang mulai menjadikan Indonesia sebagai basis operasi.
“Kehadiran sindikat judi online, penipuan digital, hingga narkoba berpotensi menjadikan Indonesia sarang kejahatan internasional yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Dia menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan yang sebelumnya beroperasi di kawasan Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar. Mereka berpindah akibat tekanan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Alarm Keamanan Nasional
Meity menilai pengungkapan kasus ini sebagai alarm serius bagi keamanan negara. Ia menyoroti bagaimana ratusan WNA bisa beroperasi secara terorganisir di Indonesia, bahkan dalam jumlah besar.
“Ini ancaman nyata. Tidak mungkin mereka bergerak tanpa dukungan dari dalam. Pemerintah harus mengusut sampai ke akar, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kasus serupa yang sebelumnya terungkap di Batam oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai indikasi bahwa jaringan ini telah menyebar secara sistematis.
Ancaman Stigma Global
Lebih jauh, Meity mengingatkan risiko reputasi Indonesia di mata internasional. Jika tidak ditangani serius, Indonesia bisa dicap sebagai negara yang lemah dalam pengawasan keamanan dan penegakan hukum.
“Sebagai negara besar di Asia Tenggara, Indonesia tidak boleh mendapat stigma sebagai negara yang gagal mengendalikan kejahatan lintas negara,” tegasnya.
Ia pun mendesak operasi pemberantasan dilakukan secara terkoordinasi lintas lembaga, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga menyasar daerah lain yang berpotensi menjadi basis sindikat.
Pengungkapan kasus ini mempertegas bahwa perang melawan judi online tidak lagi sekadar isu domestik, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius lintas negara yang menuntut respons tegas dan sistematis dari pemerintah. / DPR
BACA JUGA
