Absensi ASN Diperkuat, BKPSDM Balikpapan Utamakan Pembinaan

Purnomo

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya memperkuat budaya disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kepatuhan terhadap jam kerja dan kehadiran pegawai. Yang dinilai berpengaruh langsung terhadap kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, menegaskan bahwa disiplin ASN tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administrati. Tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, setiap ASN telah mengucapkan sumpah jabatan dan berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian, termasuk kehadiran kerja, menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

“Disiplin adalah fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional. ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan karena mereka bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari,” kata Purnomo, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan yang jelas terkait disiplin pegawai melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

“Regulasi tersebut mengatur berbagai bentuk pelanggaran dan sanksi yang dapat dikenakan apabila ASN tidak menjalankan kewajibannya,” akunya.

Purnomo mengatakan salah satu pelanggaran yang mendapat perhatian serius adalah ketidakhadiran tanpa alasan yang sah. Selain mengganggu pelaksanaan tugas, kondisi tersebut juga berpotensi membebani rekan kerja lain dan mengurangi efektivitas pelayanan publik.

“Ketika ada pegawai yang tidak menjalankan tugasnya, maka pelayanan bisa terganggu. Karena itu setiap ASN harus memiliki kesadaran bahwa kehadiran dan tanggung jawab kerja merupakan bagian penting dari profesionalisme,” ujarnya.

Secara Lebih Akurat

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pengawasan terhadap kehadiran ASN saat ini semakin baik berkat pemanfaatan sistem digital yang memungkinkan monitoring dilakukan secara lebih akurat dan transparan.

Namun demikian, BKPSDM lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dibandingkan penindakan. Menurut Purnomo, tujuan utama pengawasan bukan untuk mencari kesalahan pegawai, melainkan membangun budaya kerja yang disiplin dan produktif.

“Kami selalu mengutamakan pembinaan. Harapannya ASN memahami pentingnya disiplin karena kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi,” jelasnya.

Selain melakukan pengawasan, BKPSDM juga rutin memberikan sosialisasi terkait aturan kepegawaian kepada seluruh perangkat daerah. Agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan regulasi.

Purnomo berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dapat terus menjaga integritas, etika kerja, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kualitas sumber daya aparatur yang profesional dan bertanggung jawab.

“ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu kami berharap seluruh pegawai dapat menjaga disiplin, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik demi mendukung kemajuan Kota Balikpapan,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses