ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Instansi Diminta Beri Fleksibilitas Kerja
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mendapat kesempatan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi pegawai yang ingin mendampingi anak memulai tahun ajaran baru.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026). Imbauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendukung peran orang tua dalam pengasuhan anak.
Melalui surat itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah untuk mengantar anak di hari pertama sekolah.
Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Pelayanan Publik Tetap Harus Optimal
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” ujar Rini, dikutip dari laman PANRB.
Menurutnya, pengaturan kerja yang fleksibel memungkinkan ASN tetap menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengurangi profesionalisme maupun produktivitas sebagai pelayan publik.
Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.
Program GAMAS merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus menjawab fenomena fatherless dengan mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan sejak dini.
Rini menilai, kehadiran orang tua, khususnya ayah, pada momen penting seperti hari pertama sekolah memiliki dampak psikologis yang besar bagi perkembangan anak.
“Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua, terutama ayah, pada anak,” tutupnya.
Editor Abraham Johan
BACA JUGA
